Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya
Giliran Dua Wakil Ketua Dewan Diperiksa Penyidik
Dua wakil ketua DPRD Kota Kediri Nurudin Hasan dan Sholahudin Fathurohman giliran menjalani pemeriksaan penyidik Tipikor Polres Kediri Kota.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Heru Pramono

surya/didik mashudi
Nurudin Hasan dan Sholahudin diperiksa penyidik tipikor Polres Kediri Kota, Senin (11/3/2013).
SURYA Online, KEDIRI - Dua wakil ketua DPRD Kota Kediri Nurudin Hasan dan Sholahudin Fathurohman giliran menjalani pemeriksaan penyidik Tipikor Polres Kediri Kota.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya, Senin (11/3/2013).
Pemeriksaan Nurudin dan Sholahudin ini sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan delapan anggota dewan sebelumnya. Keterangan delapan anggota dewan ini bakal di cross cek dalam pemeriksaan kedua unsur pimpinan.
Sementara pemeriksaan Ketua DPRD Kota Kediri Hj Woro Reny Pramana dijadwalkan dilakukan pada, Selasa (12/3/2013).
Ditemui saat rehap pemeriksaan Nurudin mengaku baru menjelaskan kondisi secara umum tugas pimpinan dewan.
"Pertanyaannya masih umum, mungkin nanti pemeriksaannya sampai malam," jelasnya.