Pilih Aman, DPRD Gresik Sepakat Dana Reses Rp 10 Juta

Pilih Aman, DPRD Gresik Sepakat Dana Reses Rp 10 Juta

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA Online, GRESIK - Wakil DPRD Gresik dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, sepakat kembali dana reses Rp 10 juta.

"Setelah konsultasi ke BPK Perwakilan Jatim, Ketua Fraksi dan Pimpinan Dewan sepakat kembali ke furmulasi semula yakni uang reses Rp 10 juta," kata Susiyanto, saat di DPRD Gresik, Selasa (5/3/2013).

Pertimbangan lain bahwa ada temuan BPK terkait dana tambahan tunjangan transportasi dan akomodasi bagi peserta reses yang akhirnya diminta mengembalikan ke kas negara.
"Kita mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah, yaitu perjalanan dinas, alat tulis kantor, konsumsi dan sewa perlengkapan reses," jelasnya.

Anggota DPRD Gresik kecewa karena dana reses triwulan pertama 2013 turun menjadi Rp 10,8 juta dari triwulan terakhir 2012 sebesar Rp 17,5 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved