Pemkot Nilai Reklame Sosialisasi Tokoh Resmi Semua

Reklame Mas Abu itu semuanya resmi iklan pribadi sesuai izin yang diajukan ke Pemkot Kediri

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri menilai pemasangan gambar sosialisasi tokoh yang juga Walikota dan Wakil Walikota Kediri tidak bermasalah. Pasalnya, gambar keduanya dikategorikan sebagai reklame resmi dan semuanya telah berizin.

Kabag Humas Pemkot Kediri, Edi Hariadi mengatakan, untuk pemasangan reklame gambah Abdullah Abubakar (Mas Abu) yang juga sebagai wakil walikota Kediri saat ini sifatnya pribadi. Ini dilihat dari tema reklame tidak ada pesan program selain pesan pribadi yang ditujukan kepada masyarakat kota kediri.

"Reklame Mas Abu itu semuanya resmi iklan pribadi sesuai izin yang diajukan ke Pemkot Kediri melalui Kantor Pelayanan Perizinan (KPP)," kata Edi Hadiadi, Jumat (25/1/2013).

Akan tetapi, ungkap Edi Hariadi, untuk reklame dan baliho dari Samsul Ashar yang juga walikota Kediri saat ini merupakan bagian dari program pemerintah kota Kediri sekarang. Dimana reklame bergambar Samsul Ashar selalu diikuti program himbauan dan ajakan kepada masyarakat. Oleh karena itu, reklame dari Samsul Ashar tersebut resmi dari Pemkot Kediri terlepas dari keterkaitan politik yang akan maju sebagai bakal calon walikota kediri.

"Jadi sampai saat ini reklame dari dua orang yang kebetulan sebagai walikota dan wakil walikota tidak ada yang melanggar perizinan," tutur Edi Hariadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved