Buron Perampokan Dibekuk Polisi

Setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), Hariyadi (33) warga Dusun Gunung Malang, Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang

Penulis: Izi Hartono | Editor: Suyanto
SURYA Online, SITUBONDO - Setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), Hariyadi (33) warga Dusun Gunung Malang, Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Bondowoso, dibekuk polisi.

Pelaku perampokan di rumah  H  Rudi, warga Desa Rajeksi, Kecamatan Kendit pada tahun 2009 lalu itu, dibekuk saat berkunjung ke rumah temannya Asmari, warga DusunTobbeh, Desa/Kecamatan Kendit. Kepada waratawan, Hariyadi mengaku dirinya mendapatkan bagian dari hasil rampokan sebesar Rp 1.5 juta. “Uangnya saya gunakan untuk makan dan melarikan diri,” kata Hariyadi di Mapolsek Kendit, Rabu (17/10/2012).

Saat menjalankan aksinya, pelaku bersama enam orang rekannya berhasil merampok uang sebesar Rp 20 juta dan kalung emas.  Akibat permpokan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 35 juta. “4 pelaku saat ini sudah ditangakap dan  menjalani masa hukuman,” ujar AKP Roby, Kapolsek Kendit.

Dari enam pelaku perampokan, lima pelaku sudah berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang pelaku yang berinisial  D masih dalam pencarian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved