Pengamat: Sistem Mengajar Harus Berubah
Pemkot dan DPRD Kota Malang lebih serius dalam membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) pendidikan yang masih dalam pembahasan.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Heru Pramono
Menurut Suparto yang juga mantan sekretaris Dewan Pendidikan Kota Malang itu, jangan sampai perda baru sama saja dengan perda pendidikan lama yang disahkan pada 2009 lalu.
"Ada hal-hal baru yang harus dimasukkan dalam perda pendidikan, misalnya karakteristik peserta didik," kata Suparto, Minggu (23/09/2012).
Karakter peserta didik, jelasnya, harus digali lebih dalam agar kualitas pendidikan di Kota Malang lebih bermutu.
Dia katakan, dalam perda sebelumnya, tidak ada klausul yang menjelaskan sistem pengajaran harus melihat karakteristik peserta didik. "Karakter peserta didik ini maksudnya, pengajar harus menyesuaikan dengan kondisi siswa yang sudah generasi digital," jelas dosen Bahasa Inggris di Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Berdasarkan pengamatanya selama ini, pendidik masih berkarakter analog, artinya, pemikiran dan cara mengajar masih banyak yang berbasis tradisional, seperti ceramah. Sementara siswa generasi digital tidak menyukai sistem mengajar menggunakan ceramah.
Mereka lebih menyukai belajar dengan sistem teknologi, seperti menggunakan slide, power point, dan lainya yang berhubungan dengan teknologi. "Generasi digital dan analog itu sangat bertentangan. Itu yang harus dirubah. Pendidik yang harus menyesuaikan dengan generasi sekarang," ungkapnya.
Dia akui, perubahan sistem pembelajaran dari analog ke digital memang tidak mudah. Terlebih banyak pendidik yang masih gagap teknologi. Namun menurutnya perubahan itu perlu dilakukan sedini mungkin. Apabila tidak segera dirubah, dia khawatir, kemajuan pendidikan akan terhambat.