Polresta Lepas Penyusup Dindik

Alasan pelepasan ini karena HD tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Penulis: Zainuddin | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MALANG-Setelah minta keterangan selama tiga jam, Polres Malang Kota melepas HS (34) yang sempat menyusup dalam acara Halal bi Halal di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Kamis (27/8/2012).

Alasan pelepasan ini karena HD tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Dihadapan penyidik, HD mengungkapkan alasan berada di Dindik. Pria yang bekerja sebagai sales water heater ini sempat menawarkan produknya pada pengurus koperasi Dindik, Wiwik sekitar tiga bulan lalu. Kedatangannya ke Dindik ini untuk menindaklanjuti tawaran tersebut.

“Pelaku masuk lewat pintu samping karena halaman Dindik digunakan Halal bi Halal,” kata Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan.

Setelah berada didalam gedung Dindik, HD mendapat kabar dari salah satu pegawai bahwa Wiwik sedang Halal bi Halal. Untuk memastikan kabar itu, HD mengintip dari salah satu dan melihat Wiwik sedang bersalaman dengan pegawai lainnya.

HD kemudian kembali ke pintu samping. “Saat itulah salah satu pegawai yang curiga mendekatinya dan bertanya alasannya datang ke Dindik. Karena tidak percaya, pegawai itu menelpon ke Polres,” tambahnya.

Petugas yang datang ke Dindik langsung mengamankan HD ke Mapolres. Untuk memastikan keterangan HD ini, penyidik mengundang atasannya dan pengurus koperasi.

Dua orang ini mengaku mengenal HD yang memperkuatnya tidak melakukan tindak pidana. “Tindakan Dindik sudah mencerminkan ketanggapan agar kejadian sebelumnya tidak terulang,” terang Dwiko

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved