Dewan Pengupahan Mulai Survei KHL Malang

Dewan Pengupahan Kabupaten Malang pekan depan akan memulai survei di tiga pasar untuk mendapatkan

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Suyanto
SURYA Online, MALANG- Dewan Pengupahan Kabupaten Malang  pekan depan akan memulai survei di tiga pasar untuk mendapatkan angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak) 2013.

Tim Dewan Pengupahan terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, pemerintah yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pusat Statistik dan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang. “Tiga pasar yang jadi sasaran survei adalah Pasar Lawang, Pasar Singosari dan Pasar Kepanjen,” jelas Djaka Ritamtama, Kadisnakertrans Kabupaten Malang, Senin (27/8/2012).

Tiga pasar itu menyediakan aneka kebutuhan cukup lengkap. Menurut Djaka, tahun ini ada 60 item barang kebutuhan yang disurvei sesuai dengan permenaker yang baru. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya hanya 46 item. Rencana survei untuk mendapatkan KHL itu telah dibahas dalam rapat pada Senin.

Dikatakannya, setelah sruvei diadakan, maka hasil yang diperoleh oleh Dewan Pengupahan akan diberikan kepada akademisi untuk diolah. Tujuannya agar mendapatkan hasil prediksi angka KHL. “Jika nanti ada kesalahan dari survei kita, maka Dewan Pengupahan juga akan melakukan pengecekan lagi ke pasar,” ujar Djaka.

Ditambahkannya, sebelum turun ke lapangan untuk survei, Dewan Pengupahan Kabupaten Malang sudah menetapkan harga toleransi per item barangnya. UMK Kabupaten Malang pada 2012 mencapai Rp 1.130.500.

Gatot Adibasuki, Sekretaris SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Malang Raya menyatakan pertambahan item yang disurvei tidak terlalu mengena kebutuhan buruh secara signifikan.  Ia mencontohkan seperti sisir, dompet, sabuk dll. “Mungkin pembelian barang itu juga dilakukan setahun sekali oleh buruh,” tutur Gatot.

Ia melihat ada penurunan kualitas untuk buruh, seperti item kontrak rumah kini hanya menjadi kontrak kamar. “Padahal buruh juga tidak semuanya lajang. Banyak yang sudah berumah tangga,” jelas Gatot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved