Pembunuhan Dukun Santet Wajak Direkonstruksi Di Polres
empat tersangka pelaku pengeroyokan Miswan (50), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, mengikuti rekonstruksi
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Heru Pramono
Dalam rekonstruksi yang mempertunjukkan 25 adegan tersebut, terlihat ada sembilan pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan. Namun karena baru empat pelaku yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, maka peran lima orang lainnya yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi, diperagakan oleh lima anggota Sat Reskrim. Keempat tersangka itu masing-masing ialah M Saturi (51), Slamet Waris (43), dan Aswar (60) warga Desa Sumberputih, Wajak. Serta, Sulianto (36) warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keempat orang itu, dalam menjalani rekonstruksi juga didampingi oleh pengacara Bambang Suhernowo. Sementara, lima orang lainnya yang masih berstatus DPO, masing-masing berinisial Ks, Sm, Lm, Rp, dan Ed.
“Total ada 25 adegan mulai dari pemukulan beramai-ramai oleh pelaku hingga penguburan jenazah korban yang dilakukan secara diam-diam,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah.
Terlihat dalam rekonstruksi tersebut, Miswan yang dituduh sebagai dukun santet, dipukul beramai-ramai menggunakan kayu dari batang pohon kelor dan bambu. Setelah memastikan korbannya tewas, para pelaku selanjutnya menguburkan jasad Miswan secara diam-diam di kompleks pemakaman Dusun Kidul Sawah, Desa Sumberputih.
Meski peristiwa tersebut telah terjadi pada awal Mei 2012, namun polisi baru mengungkap peristiwa tersebut pada awal Juli 2012. Pengungkapan tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengamankan empat tersangka pelaku pengeroyokan, dan pembongkaran makam korban di Desa Sumberputih pada awal Agustus 2012. Pembongkaran makam dilakukan untuk tujuan otopsi demi mengetahui luka-luka apa saja yang menyebabkan Miswan tewas.