Kamis, 11 Juni 2026

Feri Edarkan Ganja Saat Kawan Pulang Mudik

Feri Teguh Prasetyo (39), tersangka pengedar ganja mengaku sama sekali belum pernah menjual ganja sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, MALANG – Feri Teguh Prasetyo (39), tersangka pengedar ganja asal Perum Sari Madu, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran ganja yang lebih besar. Meski demikian, pria yang dibekuk Jumat (10/8/2012) lalu oleh jajaran Sat Reskoba Polres Malang ini, mengaku sama sekali belum pernah menjual ganja sebelumnya.

Feri bersikukuh sengaja membeli ganja untuk dijual ke sejumlah kenalannya saat pulang mudik ke Malang. Moment lebaran biasanya kawannya punya uang cukup banyak.

“Ganja-ganja ini belum sempat saya jual sama sekali, rencananya Cuma buat pas hari raya saja. Sebelum-sebelumnya sama sekali belum pernah pakai atau jualan ganja. Ini yang pertama kalinya pak,” tukas Feri.

Saat Ditanyai Kapolres Malang, AKBP Rinto Djatmono, Senin (13/8/2012), Feri menyebutkan bahwa ganja kering seberat setengah kilogram itu ia beli dari seorang kenalannya berinisial Y, di stasiun Cikini, Jakarta, dengan harga Rp 1,7 juta.

“Saya beli itu tanggal 29 Juli kemarin. Setelah ketemu di stasiun Cikini, saya langsung pulang ke Malang dengan naik kereta Matarmaja. Ganjanya saya simpan di kresek lalu saya masukkan di dalam tas,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis ponsel itu.

Sementara itu, kembali ditegaskan Kapolres Malang bahwa pihaknya yakin bahwa keberadaan Feri menandakan bahwa jaringan peredaran ganja yang cukup besar sudah bercokol di Kabupaten Malang. “Pasti ada jaringannya di Kabupaten Malang. Jaringan ini bentuknya sel terputus, jadi tersangka belum tentu tahu langsung dengan anggota jaringan lainnya,” sebut Rinto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved