Buruh Curi Komponen Mesin Sendok
Pelaku tepergok membawa komponen mesin seberat 11 kilogram oleh satpam PT Dwi Perkasa Jaya
Penulis: Mustain | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online,SIDOARJO-Rino Dwi Eko (29) terpergok mencuri komponen mesin pencetak sendok milik PT Dwi Perkasa Jaya di kompleks pergudangan Sinar Gedangan Desa Wedi Kecamatan Gedangan. Kini buruh asal Desa Karangbong RT 7/RW 2 Kecamatan Gedangan ini meringkuk di tahanan Mapolsek Gedangan.
Pelaku tepergok membawa komponen mesin seberat 11 kilogram oleh satpam PT Dwi Perkasa Jaya. Sehari-hari Rino memang bekerja di pabrik sendok tersebut. “Pelaku terpergok membawa komponen mesin oleh satpam pabrik, akhir pekan lalu,”ucap Kapolsek Gedangan Kompol Kamran melalui Kasi Humas Aiptu Eyusmanto, Senin (9/7/2012).
Rino lalu diserahkan ke Mapolsek Gedangan. Dalam pemeriksaan terungkap jika dia mencuri komponen mesin sendok yang terbuat dari bahan kuningan itu saat benda tersebut disimpan dalam sebuah lemari di gudang pabrik itu. “Begitu situasi pabrik sepi, dia memindahkan barang itu ke luar pagar. Saat itulah aksinya diketahui satpam,”beber Eyusmanto.
Pelaku berdalih baru pertama kali mencuri. Dia mengaku hanya ingin menambah uang jajan dengan hasil curian tersebut. “Tetapi barang belum sempat saya jual, saya sudah tertangkap,”ucapnya di depan penyidik Polsek Gedangan. Polisi kini memburu seorang pelaku lainnya yang disebut-sebut ikut membantu aksi Eko mencuri komponen mesin pembuat sendok itu.