Tim Polda Geledah Ruangan Undar Kubu Lukman
Tim penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan yang ditempati Undar versi Yayasan Undar Trisula,
Penulis: Sutono | Editor: Satwika Rumeksa

Pengeledahan memakan waktu cukup lama, mulai sekitar pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Yang digeledah, di antaranya ruang Badan Administrasi Umum (BAU), ruang rektorat, serta ruang dekan beberapa fakultas Undar kubu Lukman. Sejumlah spanduk dan baliho pengumuman penerimaan mahasiswa baru Undar kubu Lukman tampak dikumpulkan. Kemudian tumpukan map berisi dokumen terlihat diteliti dan dipilah, kemudian dikumpulkan untuk kemudian dibawa ke Polda Jatim.
Penggeledahan dan penyitaan sejumlah berkas yang dilakukan tim tujuh orang petugas Polda Jatim itu guna melengkapi bahan bukti terkait dilaporkannya Lukman Hakim yang bersama Ketua Yayasan Undar Trisula dituding menyelenggarakan pendidikan dan melakukan wisuda secara tidak sah.
Ketua Tim Polda Jatim Kompol Gusti Bagus Suasana enggan diminta konfirmasi apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dilaporkannnya Lukman Hakim ke polisi akibat dugaan menyelenggarakan pendidikan dan wisuda ilegal, Gusti membenarkan. Tapi Gusti enggan merinci lebih jauh tentang hasil penggeledahan, termasuk dokumen apa saja yang disita. “Ini masih dalam tahap penyidikan. Saya juga tidak berwenang memberikan komentar. Anda ke Humas Polda Jatim saja,” kilah Gusti.
Seperti diberitakan, KH Dimyathi Romly selaku Ketua Yayasan Undar Trisula, dan Lukman Hakim Mustain (selaku pembina Yayasan Undar Trisula dan Rektor Undar kubu Lukman), dilaporkan ke Polda Jatim awal Februari lalu. Pelapornya adalah Ali Sukamtono, Sekretaris Yayasan Undar (tanpa embel-embel Trisula, Red), Roem Hadi (Pembina Yayasan Undar) dan Mahmud Abdullah (Pengawas Yayasan Undar).
Lukman dan KH Dimyathi dilaporkan karena menggelar wisuda terhadap sekitar 2.000 orang pada Minggu 29 Januari lalu, dengan menggunakan nama dan atribut Undar. Saat itu, Lukman juga bertindak sebagai rektor.
Padahal menurut pelapor, yang berhak menggelar wisuda dan menyelenggarakan pendidikan Undar adalah Yayasan Undar, bukan Yayasan Undar Trisula. Selain itu, menurut Ali Soekamtono, rektor Undar yang sah adalah Ma’muratus Sa’diyah.
Menurut Ali, sebenarnya tak hanya sekali ini KH Dimyathi dan Lukman menggelar wisuda. Tahun-tahun sebelumnya, kata Ali, keduanya juga menggelar acara serupa. “Mereka patut diduga memberikan ijazah kepada orang yang tidak berhak menerimanya, serta ijazah palsu,“ tegas Ali.