Jelang Pilwali Batu
Melawan DPP, Ketua Golkar Batu dinonaktifkan
DPP Partai Golkar menonaktifkan Ketua DPD Partai Golkar Batu, Didik Machmud.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Rudy Hartono
Berdasarkan kebijakan Partai Golkar melalui petunjuk pelaksana (juklak) pemilihan kepala daerah nomor : 02/DPP/Partai Golkar/XII/2009. Inti juklak itu, bahwa Partai Golkar akan mengusung calon yang hasil surveinya tertinggi. Siapapun dan dari Partai manapun.
Pada survei yang dilakukan lembaga survei sewaan Golkar untuk Pilwali Batu beberapa hari lalu menyatakan, calon incumbent Eddy Rumpoko dari PDIP (Walikota sekarang) memiliki hasil survei teratas, lalu diikuti kader Golkar M Suhadi (Wakil Ketua DPRD Batu).
Keputusan DPP Golkar merekomendasikan supaya Golkar Batu mengusung Eddy-Suhadi. Namun, Didik menolaknya dengan alasan hasil rapat pimpinan Daerah (rapimda) memutuskan Suhadi maju sebagai cawali. Sebagai tindak lanjutnya, Didik juga mengirimkan surat penolakan ke DPP pada tanggal 5 Juni lalu. Hal ini dianggap melawan DPP.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jatim, Tomo Budiharsono. "Penonaktifan ini agar Didik tidak mendaftarkan calon lain. Makanya DPP menonaktifkan dulu. Kalau dia sudah minta maaf dan akan mematuhi aturan DPP ya jabatannya dikembalikan lagi. Ini sebagai edukasi, bukan represif," terang Tomo melalui ponselnya, Kamis (14/6/2012).