SURYA Online, MALANG - Warga Sumbersari, Kota Malang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke Tralala yang ada di Jalan Sumbersari 89 blok E-F, karena lokasinya di depan masjid dan pesantren.
Sentot Supriyadi, Ketua RW 1 Kelurahan Sumbersari mengatakan pembangunan karaoke tersebut memang sudah mengantongi perizinan, termasuk izin gangguan (HO). Namun warga keberatan karena letaknya di depan pondok pesantren dan masjid. "Ada kekhawatiran suaranya membuat susana kurang nyaman,” kata Sentot, usai menyerahkan surat pengaduan ke Komisi A DPRD Kota Malang, Senin (7/5/2012).
Ferry Amsah Samudera, Manager operasional dan Personalia Karaoke Tralala mengatakan permintaan warga untuk mengubah usaha karaoke dengan usaha lain sangat sulit. Namun, manajemen berkomitmen, akan menghargai kenyamanan warga Sumbersari. Seperti menjamin suara musik tidak akan sampai ke luar. Selain itu, menurutnya, usaha karaoke ini tidak seperti yang dikuatirkan warga. “Karaoke kami ini 100 persen no alkohol, karena memang konsepnya karaoke keluarga,” ujarnya.
Nuruddin Huda, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang mengatakan, akan menindak lanjuti masalah ini, dengan melihat lokasi usaha. Nantinya hasil dari peninjauan lapangan tersebut akan dicocokkan dengan izin HO yang sudah dikatongi. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan rapat intern komisi, dan segera menindak lanjuti surat dari Warga Sumbersari tersebut,” kata Nuruddin.
Penulis: lailatul mauludiyah.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »