TOPIK
Kasus Terapis Spa Curi Miliaran Rupiah
-
Sosok saksi meringankan yang akan didatangkan adalah salah satu sahabat karib dari Nur Hasannah Prasetya.
-
Pengusaha Tonny Soegiono membantah memiliki hubungan spesial dengan terapis spa Nur Hasannah dalam sidang dugaan pencurian Rp1,2 miliar.
-
Tonny menolak disebut punya hubungan spesial dengan Nur Hasannah, terapis Spa yang menjadi terdakwa pencurian uang miliaran rupiah
-
Korban pencurian uang miliaran rupiah menjadi pusat perhatian di PN Surabaya saat hadir dengan tetap mengenakan topi dan masker, Rabu (10/6/2026).
-
Kuasa hukum terdakwa Nur Hasannah soroti keterangan korban yang berubah-ubah dalam sidang kasus pencurian uang senilai Rp1,2 miliar di PN Surabaya.
-
Kuasa Hukum Terdakwa, Zulfan Badru Naja menyebut terdakwa Nur sudah berusaha mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah.
-
Kuasa Hukum Terdakwa Zulfan Badru Naja menilai, keterangan ketiga saksi kurang memuaskan, dan di luar konteks dari kasus ini.
-
Bermula sebagai langganan terapis, hubungan korban Tonny Soegiono dengan terdakwa berubah jadi hubungan khusus.
-
Korban diketahui merupakan langganan dari terdakwa Nur Hasannah Prasetya di mana mereka berdua memiliki hubungan dekat.
-
Terapis SPA di Surabaya didakwa mencuri Rp1,285 miliar dari rekan kerja lewat ATM korban. Modus titip ponsel jadi sorotan.