TAG
santri jadi terdakwa di Pasuruan
-
Terdakwa Pembakar Santri di Pasuruan Kena 5 Tahun, Kuasa Hukum Keberatan
Menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar serta harus mengikuti pelatihan kerja selama 3 bulan
Jumat, 3 Februari 2023 -
Kasus Santri Bakar Juniornya di Pasuruan, JPU Tuntut 5 Tahun Penjara
Sementara yang meringankan, karena terdakwa bersikap sopan, kooperatif dan sudah meminta maaf kepada orangtua korban
Selasa, 31 Januari 2023