TAG
Pengadilan Agama (PA)
-
Untuk aturan ini, calon mempelai pria dan wanita jika belum genap 19 tahun dan ingin menikah, harus mengajukan dispensasi nikah ke PA.
Selasa, 17 Januari 2023
-
Mazir mengungkapkan, selama tahun 2022 PA Lamongan mencatat angka pengajuan cerai yang masuk mencapai 2.827 perkara
Senin, 16 Januari 2023
-
Jumlah pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi perkawinan ke Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi antara Januari-November 2022 sebanyak 794
Jumat, 9 Desember 2022
-
Untuk mendapatkan berbagai dokumen tersebut, pemohon cukup melengkapi persyaratan pecah KK dan perubahan status di KTP
Senin, 3 Oktober 2022