TAG
Erhammudin
-
PN Mojokerto: Pidana Tambahan Kebiri Terhadap Pelaku Persetubuhan Paksa pada Anak Sudah Sesuai UU
Korban rata-rata usia anak TK. Terdakwa melakukan kejahatan secara acak, keliling komplek dan sekolahan ketemu anak kecil langsung dibekap
Senin, 26 Agustus 2019