Pemprov Jawa Timur Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut dari BPK
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan tahun 2025.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.
- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025 diserahkan oleh Widhi Widayat kepada Khofifah Indar Parawansa dan Musyafak Rouf.
- BPK masih menemukan beberapa kelemahan pengendalian intern terkait belanja modal dan pengelolaan jaminan pertambangan.
- Gubernur Khofifah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari sesuai undang-undang.
SURYA.co.id, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi kali kesebelas secara beruntun yang didapat oleh Pemprov Jatim terhitung sejak tahun 2015 lalu.
LHP BPK ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).
LHP ini diberikan oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Pemprov Jawa Timur meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2015,” kata Widhi dalam rapat paripurna.
Baca juga: Strategi Pemprov Jatim Genjot Produksi Padi Lewat Percepatan Pupuk Subsidi
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Serta, didampingi oleh Wakil Ketua Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni.
Sementara, Khofifah hadir didampingi oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan OPD Pemprov.
Pemeriksaan BPK dan LKPD
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lalu, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.
Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara hal ini harus diungkap dalam LHP BPK.
Jika nilainya memenuhi batas materialitas tertentu dapat memengaruhi opini terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.
Dengan begitu, opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" laporan keuangan dan bukan merupakan "jaminan" tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari.
| MM Universitas Ciputra Surabaya Terapkan Experiential Learning untuk Cetak Lulusan Berdaya Saing |
|
|---|
| Selain Lamongan, Sejumlah SPPG di Bondowoso, Lumajang, dan Jember Juga Pilih Libur Sementara |
|
|---|
| Persami di Markas Marinir Surabaya, Siswa Diajak Disiplin Lewat Latihan Ala Tentara |
|
|---|
| KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Selama Libur Sekolah |
|
|---|
| 260 Mahasiswa Terbaik Bersaing di Final ONMIPA-PT 2026 Unair Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pemprov-meraih-opini-WTP-dari-BPK-RI-secara-beruntun-ke-11-kali-sejak-2015.jpg)