Selasa, 5 Mei 2026

Hasil PAW, Anas Karno Jabat Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

Politisi PDIP dari Dapil III ini sebelumnya anggota DPRD periode 2019-2024. Ada sisa masa tugas sekitar 2,5 tahun hingga 2029.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Nuraini Faiq
SEKRETARIS KOMISI A - Anas Karno saat ditemui SURYA.co.id di gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/5/2026). Anggota Fraksi PDIP hasil PAW ini besok ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Surabaya resmi menetapkan Anas Karno sebagai anggota PAW menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
  • Anas ditugaskan sebagai Sekretaris Komisi A, sementara Syaifuddin Zuhri naik menjadi Ketua DPRD Surabaya.
  • Politisi PDIP dari Dapil III ini berkomitmen melanjutkan tugas kerakyatan Adi, mengutamakan kepentingan rakyat, dan konsisten mendengar aspirasi masyarakat Surabaya.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya sepeninggal almarhum Adi Sutarwijono tuntas. 

Penggantinya adalah satu Dapil yang posisinya di bawah persis Adi, Anas Karno.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyebutkan bahwa hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Anas ditugaskan di Sekertaris Komisi A.

"Rabu (6/5/2026) akan digelar paripurna yang menetapkan Anas Karno sekretaris Komisi A. Menggantikan Syaifuddin Zuhri yang akan ditetapkan sebagai ketua DPRD," kata Arif Fathoni kepada SURYA.co.id, Selasa (5/5/2026).

Berhak Menggantikan

Syaifuddin naik ke ketua DPRD yang sebelumnya Sekertaris Komisi A.

Tanda-tanda Anas Karno ke Komisi A terlihat saat pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD hasil PAW, Anas Karno singgah dan ada ucapan selamat khusus dari Komisi A.  

Baca juga: Anas Karno Resmi Dilantik DPRD Surabaya: Sebut Keluarga Sumber Motivasi Utama

Anas Karno adalah mantan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. 

Dia maju lagi tapi tidak terpilih. Begitu Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meninggal, Anas yang berada satu Dapil berhak menggantikan.

Lanjutkan Tugas Adi Sutarwijono

Politisi PDIP dari Dapil III ini sebelumnya anggota DPRD periode 2019-2024. Ada sisa masa tugas sekitar 2,5 tahun hingga 2029.

Anas tetap berkomitmen akan terus membersamai masyarakat Surabaya.

Anas Karno yang berada satu Dapil dengan almarhum Adi Sutarwijono akan melanjutkan tugas-tugas kepartaian dan kerakyatan almarhum.

"Saya hanya melanjutkan almarhum Pak Adi. Tugas kerakyatan yang tuntas di Dapil akan saya abdikan. Almarhum sangat berjasa dalam merajut tugas kepartaian bersama rakyat," kata Anas.

Utamakan Kepentingan Rakyat

Adi dikatakan sangat berkontribusi besar di Dapil III.

Sebagai sosok yang melanjutkan di Dapil III yang sama, Anas berkomitmen akan melanjutkannya dan semakin amanah kepada konstituen dan rakyat Surabaya.

Satu prinsip, sebagai kader PDIP dirinya akan tunduk patuh pada kepentingan partai dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Kembalinya dirinya di dewan adalah kembalinya membela kepentingan rakyat.

Sesuai amanah partai, Anas akan terus berada di tengah-tengah masyarakat. Mendengar dan merealisasikan apa yang menjadi aspirasi rakyat Surabaya

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved