Minggu, 19 April 2026

Sindikat Motor Curian Di Sidoarjo Terbongkar, Jual Murah Lewat FB  

29 motor curian dijual via Facebook, dua penadah di Sidoarjo berhasil diringkus polisi  

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/Tony Hermawan
SIMPAN MOTOR CURIAN- Gudang di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang digerebek polisi, Jumat (30/1/2026). Lokasi tersebut ternyata merupakan markas penadah motor curian 

Ringkasan Berita:
  • Polisi ringkus dua penadah motor curian asal Sidoarjo 
  • Sebanyak 29 motor bodong dijual murah lewat Facebook tanpa surat 
  • Kasus dikembangkan, polisi buru jaringan pelaku lainnya

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Tim anti bandit Polsek Lakarsantri Surabaya meringkus dua orang diduga sebagai penadah asal Sidoarjo. Kedua tersangka ialah SW (46) asal Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Prambon dan SR (34) asal Desa Semambung, Wonoayu. 

Mereka disinyalir kuat kerap menerima hasil kejahatan pencurian sepeda motor.

Hasil interogasi keduanya dagang sepeda motor bodong bermodal internet.

29  Motor Bodong Terjual Lewat FB

Sepeda motor tanpa STNK maupun BPKB dipasang di Facebook harga miring dengan alasan butuh uang cepat. 

Baca juga: Seorang Perempuan Terekam Jadi Eksekutor Curanmor di Surabaya, Polisi Minta Waspada

Cara ini sengaja dilakukan selain agar barang cepat terjual sekaligus mensiasati agar sulit terlacak.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan, dua penadah tersebut mengaku sudah mengedarkan sebanyak 29 sepeda motor curian.

Para tersangka masing-masing sudah memiliki maling yang langganan menjual sepeda motor kepada mereka. Keduanya memang berkongsi agar bisa terus-terusan mendapatkan barang secara ilegal.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sekitar 20 motor, ditambah sembilan. Ya 29 motor. Untuk kasusnya masih kami kembangkan lagi," kata Kompol Imam, Rabu (25/3).

Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di SD Pungging Kabupaten Mojokerto, Pelaku Residivis

Kapolsek mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula penangkapan terhadap dua warga asal Karah, Surabaya inisial LD (46) dan WP (38). 

Dua tersangka ini adalah pasangan suami-istri. Bukan hanya sehati, keduanya tergolong partner in crime. 

Sudah 9 kali maling sepeda motor. Saking kompaknya soal urusan kriminal pernah 3 kali beraksi di kawasan G-Walk. 

Bahkan keahliannya sudah pernah dijajal lintas kota, tiga kali beraksi di Kediri.

"Sekitar tiga tahun yang lalu pasangan suami istri ini mengenal salah satu penadah. Mereka awalnya jual sepeda motor dengan surat lengkap, kemudian pada sekitar Juli 2025 LD menjual sepeda motor Honda Vario 125 putih ke mereka tanpa surat-surat," katanya. 

Polisi kini masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah kendaraan tanpa kelengkapan surat, karena bisa berujung pada jerat hukum.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved