Rabu, 20 Mei 2026

Perempuan Mojokerto Dikepruk Botol Miras oleh Kekasihnya di Gresik, Bermula Cekcok dalam Kamar Kos

Penganiayaan bermula saat korban pulang dari bekerja di sebuah warung kopi di Simpang Empat Legundi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polsek Driyorejo Gresik
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Ramadhoni, tersangka penganiyaan perempuan asal Mojokerto, diamankan Polsek Driyorejo, Gresik, Jumat (20/2/2026). Korban mengalami luka usai dikepruk botol minuman keras 
Ringkasan Berita:
  • Pertengkaran di kos Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, berujung penganiayaan. SS (19)  perempuan asal Mojokerto dikepruk botol miras oleh kekasihnya Ramadhoni (32).
  • Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang 1,5 cm dan langsung melapor ke Polsek Driyorejo.
  • Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pertengkaran di sebuah rumah kos Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Jumat (20/2/2026) malam, berujung tindak kekerasan. 

Seorang perempuan berinisial SS (19), mengalami luka robek di kepala sepanjang 1,5 sentimeter setelah dikepruk botol minuman keras oleh kekasihnya, Ramadhoni (32).

  • Korban SS merupakan warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur
  • Sedangkan pelaku berasal dari Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di lingkungan kos dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram kepada SURYA.co.id Sabtu (21/2/2026).

Kronologi Penganiayaan 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat korban pulang dari bekerja di sebuah warung kopi di simpang empat Legundi sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat korban tiba di dalam kos, ternyata sudah ada Ramadhoni yang sedang tertidur.

SS langsung membangunkan sang kekasih, kemudian terjadilah pertengkaran di antara keduanya.

Usir Pelaku dari Dalam Kos

Korban lantas meminta Ramadhoni untuk keluar kos dengan mengeluarkan baju milik tersangka dari dalam lemari.

Saat itu di dalam lemari baju ada botol kosong bekas minuman, tersangka langsung mengambilnya dan memukulkan ke kepala korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang. 

Peristiwa itu, mengakibatkan kepala SS mengalami luka robek di kepala.

Lapor ke Polsek Driyorejo Gresik

Korban selanjutnya melaporkan pacarnya ke Polsek Driyorejo

Setelah penyelidikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan.

"Saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik," imbuh Musihram.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved