Jumat, 5 Juni 2026

Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan

Bripka Agus dan Suyitno Peragakan 14 Adegan Pembunuhan di Cangar dan Pasuruan

Bripka Agus M Saleman dan Suyitno menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Faradina Amalia Najwa di dua lokasi

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Luhur Pambudi
REKONSTRUKSI - Dua tersangka pembunuhan mahasiswa UMM melakukan rekonstruksi kasus di kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (13/1/2026). Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya berhasil menghimpun sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh Bripka Agus dan Suyitno. 
Ringkasan Berita:
  • Rekonstruksi kasus pembunuhan Faradina Amalia Najwa (21), dua tersangka Bripka Agus M Saleman dan Suyitno memperagakan 14 adegan, Selasa (13/1/2026).
  • Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi, kawasan jalan penghubung antara Jalan Cangar, Mojokerto dengan Kota Batu. Lalu  sungai  Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, sebagai jenazah korban dibuang
  • Kedua tersangka sudah merencanakan bakal bakal merekayasa kronologi penemuan jenazah sebagai korban pembegalan.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bripka Agus M Saleman dan Suyitno menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Faradina Amalia Najwa (21) mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) yang jenazahnya dibuang di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Selasa (13/1/2026).

Rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi yakni kawasan jalan penghubung antara Jalan Cangar, Mojokerto dengan Kota Batu, sebagai lokasi pertama, sebagai tempat eksekusi korban. 

Baca juga: Nasib Bripka AS Usai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Dihukum Mati

Kemudian, rekonstruksi berlanjut di lokasi kedua, yakni di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, sebagai tempat pembuangan jenazah korban. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya berhasil menghimpun sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh Bripka Agus dan Suyitno. 

Sekap Korban dan Ikat Kedua Kaki Tangannya

Kedua tersangka sudah menyekap korban dengan cara mengikat kedua kaki dan tangan sejak di rumah Bripka Agus kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo

Kemudian, mereka membawa korban menggunakan mobil Mitsubishi Triton doubel cabin berwarna merah milik Bripka Agus untuk dibunuh di Kota Batu. 

Baca juga: Penangkapan Komplotan Pembunuh Mahasiswi UMM Faradila, Tersangka S Diciduk di Pamekasan

Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh Bripka Agus. Lalu, jenazah rencananya dibuang di hutan kawasan Cangar Mojokerto. Namun, urung dilakukan para tersangka. 

"Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke arah Cangar, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban dieksekusi," ujarnya saat dihubungi,Selasa (13/1/2026). 

Rekayasa Jadi Korban Begal

Jumhur menambahkan, para tersangka semula merencanakan bakal membuang jenazah korban di hutan kawasan Cangar Mojokerto.

Namun, mereka urung melakukannya. Karena, Bripka Agus takut jika jenazah bakalan terlalu lama untuk ditemukan.

Sehingga, lanjut Jumhur, kedua tersangka sudah merencanakan bakal bakal merekayasa kronologi penemuan jenazah sebagai korban pembegalan.

Nah, salah satu siasat agar rencana tersebut benar-benar dapat dilakukan, Bripka Agus berusaha membeli helm baru untuk dipakaikan kepada korban.

"Kata dia, itu dia pikir pokoknya yang masuk akal. Kalau dikondisikan dengan cara sebagai korban begal (pembuangan mayat korban)," katanya.

Namun, Jumhur masih menghadapi kendala belum menemukan lokasi pasti Bripka Agus membeli helm baru untuk melancarkan aksi pembuangan jenazah korban.

Bripka Agus selama menjalani rekonstruksi mengaku kepadanya, lupa.

"Tapi tadi kami tanya, pelaku enggak ingat beli helm di mana. Mungkin nanti kami cek ulang, kita sisir lagi, biar pelaku ingat," pungkasnya. 

Bawa ATM Korban Berisi Uang Rp 90 Juta


Sementara itu, terungkap bahwa kedua tersangka bersama-sama membunuh korban dengan cara mencekiknya.

"Di arah Cangar. Eksekusi di dalam mobil. Dicekik Agus, Suyit pegangi kaki. Mobil yang nyetir Agus," ujar salah satu narasumber internal yang enggan diungkap namanya, saat dihubungi

Kemudian, selama menyekap korban, para tersangka berhasil memperoleh kartu ATM beserta nomor PIN milik korban. Kartu ATM tersebut berisi uang sekitar Rp 80-90 juta.

Korban terpaksa menyerahkan ATM milik keluarga besarnya karena ketakutan bakal dibunuh oleh para tersangka.

Ternyata, meskipun ATM tersebut diserahkan kepada para tersangka, nyawa korban tetap melayang.

"Korban ketakutan bilang; sampean butuh duit ta mas, jukuken ATM, ini nomor pinnya, aku ojo dipateni. Karena si korban sudah dengar omongan kedua pelaku mau berusaha bunuh korban," katanya. 

Ingin Kuasai Harta Korban

Selama menguasai ATM korban, Bripka Agus cuma berhasil menggunakannya senilai Rp 10 juta untuk membayar berbagai keperluan seperti membayar E-toll, hutang cicilan, dan upah Suyitno senilai Rp 400 ribu. 

"ATM dan pin dibawa isinya Rp 80-90 juta. Tapi yang ditarik Rp10 juta. Buat E-toll BBM, buat bayar cicilan, dan bayar ke suyit Rp 400 ribu, yang sejak awal dijanjikan Rp 5 jutaan," pungkasnya.

Di lain sisi, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus dan Suyitno ditengarai karena menghendaki penguasaan terhadap harta benda korban. 

"Motifnya berdasarkan pemeriksaan, motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta milik orang," ujar Widi Atmoko. 

Direncanakan Sejak Lama

Ternyata, perbuatan yang dilakukan kedua pelaku telah direncanakan sejak lama. 

Bahkan, mereka juga telah merencanakan menghabisi nyawa korban di rumah Bripka Agus kawasan Tiris, Probolinggo

"Pembunuhannya di daerah Probolinggo," jelasnya. 

Oleh karena itu, Widi Atmoko mengungkapkan, pihaknya mengenakan persangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana maksimal hukuman mati, terhadap Bripka Agus dan Suyitno. 

"Ya, kami kenakan perencanaan. Tadi Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas, tindak pidana sendiri," pungkasnya. 

Ditemukan di Pasuruan

Sebelumnya, diketahui, korban pembunuhan itu berinisial FAN (21) warga Dusun Taman, Desa-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12/2026).

Setelah ditemukan oleh saksi, jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. 

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. 

Namun, warga itu malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan, yang tergeletak di dasar sungai. 

Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. 

Berdasarkan dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuhnya korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. 

Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik. 

Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. 

Sedangkan, posisi tubuh bagian atas; kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved