Rabu, 3 Juni 2026

Parkir Digital di Surabaya

DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Sosialisasi Digitalisasi Parkir 2026

DPRD Surabaya desak Pemkot percepat sosialisasi digitalisasi parkir 2026 untuk tekan kebocoran PAD dan tingkatkan layanan publik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Nuraini Faiq
DIGITALISASI PARKIR - Suasana parkir di lingkungan jalan raya kawasan RSUD Soewandhie Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Semua parkir di Surabaya akan diberlakukan sistem digital, tak ada lagi bayar tunai. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi B DPRD Surabaya, Jatim, minta sosialisasi masif sebelum digitalisasi parkir berlaku Januari 2026.
  • Sistem cashless dinilai penting menutup kebocoran retribusi parkir dan meningkatkan PAD.
  • Pemkot Surabaya diminta siapkan aplikasi, edukasi petugas, dan layanan publik yang akuntabel.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya, Jawa Timur (Jatim), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), untuk memperbanyak sosialisasi sebelum penerapan digitalisasi parkir yang akan berlaku penuh mulai Januari 2026.

Digitalisasi Parkir Surabaya Berlaku 2026

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menegaskan bahwa pemerintah kota harus lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem pembayaran parkir nontunai.

Menurutnya, sosialisasi penting, agar warga mengetahui bahwa transaksi parkir tidak lagi menggunakan uang tunai, sekaligus melatih petugas parkir memberikan pelayanan yang profesional.

“Sebuah keniscayaan di era digital. Semua layanan harus sesuai kebutuhan era. Wis gak usum kitir parkir. Mari bersama-sama menekan potensi kebocoran pendapatan parkir,” ujar Afif, Jumat (12/12/2025).

Afif menilai, digitalisasi parkir merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.

Tekan Kebocoran PAD, DPRD Soroti Retribusi Parkir

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menambahkan bahwa digitalisasi parkir merupakan momentum besar dalam pembenahan tata kelola pendapatan kota.

“Cashless bukan sekadar mengikuti tren. Yang utama adalah menutup ruang kebocoran retribusi yang selama ini rawan. Pembayaran nontunai meminimalkan uang tunai beredar di lapangan,” tegasnya.

Yuga mendorong, agar penerapan awal tidak langsung diberlakukan ke seluruh kendaraan. 

Ia menyarankan supaya tahap awal fokus pada kendaraan roda empat, karena mayoritas pemilik mobil telah memiliki kartu e-money.

Pemkot Surabaya Diminta Serius Siapkan Sistem Digital

Komisi B menyatakan, dukungan penuh terhadap program digitalisasi parkir, mulai dari metode cashless hingga penerapan berbasis aplikasi. 

DPRD Surabaya meminta Pemkot memastikan seluruh sistem siap, termasuk edukasi bagi petugas parkir dan masyarakat umum.

Digitalisasi parkir dinilai menjadi bagian penting transformasi tata kelola, karena setiap transaksi akan tercatat otomatis dan tidak bisa dimanipulasi. Dengan sistem ini, pendapatan sektor parkir diperkirakan meningkat signifikan.

Pemkot Surabaya telah menegaskan, bahwa digitalisasi parkir diimplementasi penuh mulai Januari 2026, sebagai langkah modernisasi layanan publik. 

DPRD Surabaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, agar Surabaya benar-benar menjadi kota digital.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved