DPRD Surabaya Siapkan Perda Pengembang Wajib Bikin Bozem sebelum Bangun Perumahan untuk Cegah Banjir

Pengembang perumahan di Surabaya saat ini diwajibkan bikin kolam tampungan air atau semacam bozem setiap membangun kompleks perumahan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
RAPERDA BANJIR - Komisi C DPRD Surabaya saat membawa Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir dengan menghadirkan dinas terbaik dan tenaga ahli dari ITS, Rabu (12/11/2025). Raperda ini akan mewajibkan pengembang perumahan di Surabaya untuk bikin kolam penampungan air atau semacam bozem setiap membangun kompleks perumahan. 

Volume air yang ditampung disesuaikan dengan kondisi hidrologi dan topografi lahan.

Selama ini banyak pengembang yang membuat kolam retensi berdasarkan rekomendasi teknis.

Namun belum ada dasar hukum yang mengatur secara baku.

Melalui perda ini, ia berharap nantinya akan ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme pembuangan air dari tampungan ke saluran umum.

Kawasan perumahan yang dibangun lebih tinggi dari permukiman sekitarnya memang cenderung aman dari genangan.

Namun, aliran air hujan justru mengarah ke kawasan bawah dan menimbulkan banjir lokal.

“Seringkali kawasan baru tidak banjir karena ditinggikan, tapi kampung di sekitarnya yang jadi korban. Supaya adil, air hujan dari kawasan pembangunan harus ditampung dulu di sana,” jelasnya.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Aning Rahmawati, menyebut bahwa salah satu poin krusial adalah kewajiban pengembang membangun kolam penampungan air di kawasan perumahannya.

Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pengendalian banjir berbasis kawasan dan memastikan semua pihak, termasuk pengembang perumahan, ikut bertanggung jawab terhadap dampak alih fungsi lahan.

“Kami sepakat l setiap developer yang membangun di Surabaya wajib menyediakan kolam tampung lengkap dengan SOP pengendalian banjirnya,” jelas Aning, politisi PKS ini.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved