Ada Popok Hingga Kursi, Tumpukan Sampah di Rumah Pompa Surabaya Minimal Satu Ton Tiap Hari

Saking banyaknya, sampah-sampah tersebut seringkali menghambat kerja rumah pompa terutama saat musim penghujan. 

Foto Istimewa Humas Pemkot Surabaya
BERSIHKAN TUMPUKAN SAMPAH - Petugas Pemkot Surabaya melakukan pembersihan sungai dari sampah. Tiap hari, petugas bisa menarik sampah hingga satu ton di masing-masing rumah pompa. 
Ringkasan Berita:
  • Banjir di Kota Surabaya turut dipicu keberadaan sampah. Saking banyaknya, sampah-sampah tersebut seringkali menghambat kerja rumah pompa terutama saat musim penghujan. 
  • Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bima Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menyebut sungai yang terintegrasi dengan rumah pompa seringmen dapat limpahan sampah dengan jumlah tonase besar. 
  • Warga harus memiliki kesadaran menjaga lingkungan, tidak membuang sampah di sungai, juga dengan melakukan pengawasan sekitar.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masalah sampah turut berkontribusi pada persoalan banjir di Surabaya.

Saking banyaknya, sampah-sampah tersebut seringkali menghambat kerja rumah pompa terutama saat musim penghujan. 

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bima Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan, sungai yang terintegrasi dengan rumah pompa seringkali mendapat limpahan sampah dengan jumlah tonase besar.

Baca juga: DLH Kabupaten Paser Kaltim Belajar Pengelolaan Sampah di Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo

Tiap hari, jumlah sampah yang diangkat dari masing-masing rumah pompa bisa mencapai 1 ton. 

"Paling banyak itu, sampah di saluran Greges itu yang mau masuk ke bozem Morokrembangan. Itu banyak sampahnya di sana," ujar Syamsul ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Sampah Sumbat Saluran

Menurutnya, jenis sampah yang ditemukan sangat variatif. Mulai sampah organik, anorganik seperti popok sekali pakai, hingga benda-benda besar seperti kursi hingga kasur terjaring pada mechanical screen rumah pompa.

Selain menyumbat saluran, sampah juga mengakibatkan kerja pompa tidak maksimal. Tidak jarang, hal ini menyebabkan pompa rusak.

Karenanya, pihaknya bahkan menyediakan petugas khusus untuk menyaring sampah yang bekerja penuh selama 24 jam (3 shift).

“Kalau untuk petugas penyarang sampah bertugas menyisir saluran air saat tidak hujan. Namun, ketika hujan turun, mereka langsung fokus bekerja di screen (saringan) rumah pompa untuk membersihkan sampah,” terangnya.

Tempat Penampungan Sementara

Syamsul menegaskan, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Karenanya, hal ini seharusnya menjadi perhatian bersama masyarakat.

Warga harus memiliki kesadaran untuk sama-sama menjaga lingkungannya, bukan hanya dengan tidak membuang sampah di sungai, juga dengan melakukan pengawasan sekitar.

Syamsul berkoordinasi dengan dinas terkait memastikan Pemkot Surabaya telah memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di masing-masing kecamatan.

"Dengan penanganan yang maksimal ini, kami juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air,” kata Syamsul. 

Tak hanya soal tumpukan sampah, masalah genangan juga seringkali disebabkan penyempitan saluran imbas bangunan liar.

Banyak warga membangun rumah di daerah sempadan yang mengakibatkan aliran air tersendat.

Sosialisasi Tentang Bangunan Liar

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan berharap pemerintah melakukan sosialisasi terhadap bangunan liar yang berada di bantaran sungai.

Tidak hanya berdampak pada kesehatan penghuni setempat, kawasan tersebut mengakibatkan penyempitan saluran yang berujung munculnya genangan di banyak tempat.

"Kita berharap masyarakat juga paham bahwa saluran air atau sungai itu sebenarnya punya fungsi bukan hanya pada sisi mengalirkan air, tapi juga ekosistem sungai pada daerah sempadannya itu. Nah, kalau misalnya vegetasinya tumbuh (di sempadan), itu juga akan memperkuat serapan air sebenarnya," katanya.

Pemerintah pusat telah mengatur larangan daerah sepadan untuk menjadi tempat tinggal. Luasannya disesuaikan dengan lebar sungai.

"Makanya di peraturan menteri itu kan sebenarnya harus ada (kawasan sempadan. Sungai dengan luas 0 sampai 5 m maka sempadannya harus sekian meter. Sungai 0 sampai sampai 30 m sekian meter. Namun, saat ini banyak sungai di Surabaya menyempit atau bahkan nyaris tertutup karena ekspansi pemukiman, bangunan liar, dan segala macam," kata politisi PDI P ini. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved