Program Dandan Omah 2026 akan Bedah Rumah 2.420 Warga Surabaya yang Tak Layak Huni
Program Dandan Omah Surabaya tahun 2026 ke depan akan diberikan bagi 2.420 rumah warga yang tidak layak huni.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya tingkatkan target program Dandan Omah (Bedah Rumah) 2026 menjadi 2.420 rumah, dari 2.069 rumah di tahun 2025.
- DPRD Surabaya melalui Komisi C (Aning Rahmawati) mendesak program ini tidak diusik/dirasionalisasi karena menyangkut hak dasar hunian warga.
- APBD 2026 disahkan dengan perhatian besar pada peningkatan kuota bedah rumah layak huni (Rutilahu).
- Saat ini terdapat 7.789 antrean warga yang mengajukan program Dandan Omah, serta ada 10.000 antrean Rusunawa yang tengah diupayakan.
SURYA.co.id | SURABAYA - Setelah tahun ini menuntaskan bedah 2.069 rumah milik warga, 2026 mendatang Pemkot Surabaya menambah lagi rumah yang akan dibedah.
Program Dandan Omah tahun depan akan diperuntukkan bagi 2.420 rumah tidak layak huni.
Baca juga: Program Bedah Rumah di Surabaya Makin Optimal karena Libatkan CSR Perusahaan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mendesak agar program yang bersentuhan dengan masyarakat tersebut jangan pernah diusik dengan dalih efisiensi.
"Ini hak mendasar warga akan hunian. Jangan ada rasionalisasi," katanya kepada surya.co.id, Rabu (12/11/2025).
Masih ada ribuan rumah warga Surabaya yang tidak layak huni, bahkan ada yang sampai mengancam keselamatan anggota keluarga mereka.
Saat musim hujan seperti ini, warga Surabaya berhak atas hunian nyaman tanpa bocor.
Begitu juga dalam keseharian, rumah itu harus nyaman dengan sirkulasi udara yang cukup.
Saat ini APBD 2026 telah disahkan.
Di dalamnya memberi perhatian lebih pada program Dandan Omah.
Saat pembahasan RAPBD 2026 sebelumnya, Komisi C terus mengawal agar program Bedah Rumah untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) ditingkatkan.
Jumlah penerima manfaat harus meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Dan Alhamdulillah berkat pengawalan teman-teman di Komisi, hasilnya sesuai keinginan bersama. Jumlah Bedah Rumah meningkat," kata Aning.
Pengajuan dari Musrenbang Kelurahan dan Online
Dikatakan bahwa APBD 2026 berupaya seoptimal mungkin menyelesaikan hak dasar akan kebutuhan primer, papan bagi warga kota Surabaya.
Jika di tahun 2025 ada 2.069 rumah, 2026 naik menjadi 2.420 rumah.
Saat ini ada 7.789 warga Surabaya masuk dalam list antrean program Dandan Omah Pemkot Surabaya.
Mereka mengajukan diri agar tempat tinggalnya yang dinilai tidak layak dibongkar total dalam program Bedah Rumah.
Pengajuan lewat antrean online juga lewat Musrenbang Kelurahan.
Jika kuota Dandan Omah tahun 2025 dan 2026 terealisasi artinya tinggal menyisakan lebih dari separo jumlah antrian bedah rumah.
“Kami juga mengupayakan realisasi Rusunawa baru. Sebab saat ini ada sekitar 10.000 antrian yang sampe dengan hari ini tidak ada solusi. Tengah diupayakan komunikasi intensif dengan Kementrian agar keluar dari APBN termasuk program 3 juta rumah,” kata Aning.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya memberikan fasilitas warganya untuk mengajukan bedah rumah melalui aplikasi e-Rutilahu.
"Bisa juga melalui Musrenbang Kelurahan," pungkasnya.
Dandan Omah
Surabaya
bedah rumah
Komisi C DPRD Surabaya
Aning Rahmawati
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela |
|
|---|
| Motorola Rilis moto g67 POWER untuk Pasar Indonesia, Baterai Silikon 7000mAh Tahan hingga 130 Jam |
|
|---|
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
| Rencana Bangun Kantor Baru, Ketua KPU Lamongan Tunggu Hibah Tanah dari Pemkab |
|
|---|
| Bansos 2025 Kapan Cair Lagi? Berikut Cara Cek NIK KTP Lewat Hp dan Situs Resmi cekbansos.kemensos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-C-DPRD-Surabaya-Aning-Rahmawati-1932025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.