Dua Pemuda Bawean Gresik Bobol Toko, Ngaku Uangnya untuk Ngopi dan Jalan-jalan
Aksi pembobolan toko terjadi di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Dua pemuda asal pulau Bawean Gresik, bobol toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Minggu (9/11/2025).
- Aksi kedua pemuda ini terekam kamera CCTV dan akhirnya bisa ditangkap polisi. Saat diinterogasi, keduanya mengaku uang hasil curian untuk ngopi dan jalan-jalan.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Kedua tersangka kini mendekam di penjara Polsek Tambak, Bawean, Gresik
SURYA.CO.ID, GRESIK – MR (22), warga Dusun Air Kuning, Desa Bulu Lanjang, Kecamatan Sangkapura, dan SB (27), warga Dusun Batu Lintang, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Gresik diringkus Polsek Tambak. Keduanya nekat membobol toko dan menggasak rokok.
"Keduanya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).
Hasil pemeriksaan, tersangka MR mengaku menggunakan hasil curian untuk membeli handphone. Kemudian tersangka SB untuk ngopi dan jalan-jalan.
Terekam Kamera CCTV
Aksi pembobolan toko terjadi di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik.
Keduanya diamankan setelah petugas memperoleh rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan pengembangan di lapangan.
Baca juga: Terjatuh Saat Lalu Lintas Padat Di Jalan Gresik Surabaya, Pemotor Terlambat Hindari Laju Truk
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam sebuah toko milik Fatmawatih (40), warga Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang.
Saat korban membuka toko sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapati laci kasir sudah terbuka dan uang tunai Rp1,5 juta raib.
Sejumlah slop dan bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” sedang beraksi di dalam toko.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.
Dari tangan para pelaku, pihaknya mengmankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp 39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Adapun barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia). Uang tunai Rp39.000. Handphone Realme warna biru. Jaket hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE”.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak Iptu Mustofah.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Beda Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Selama Menjabat, Kang Giri Terus Naik Lisdyarita Turun |
|
|---|
| 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai |
|
|---|
| Sosok Letda Luqman Hakim, Saksi Tewasnya Prada Lucky Namo yang Dilaporkan ke Komandan Polisi Militer |
|
|---|
| KPK Geledah Kantor Pemkab Ponorogo 6 Jam Lebih, Ini Kata Kepala Bagian Protokol Hadi Priyanto |
|
|---|
| Sosok Lisdyarita yang Kini Jabat Plt Bupati Ponorogo, Harta Kekayaannya Turun Selama Jabat Wabup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dusun-Sumberlanas-Desa-Telukjati-Dawang-Kecamatan-Tambak-Kabupaten-Gresik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.