Senin, 25 Mei 2026

Pemkab Gresik dan PCNU Bersinergi Selamatkan Ribuan Anak PMI Tanpa Identitas di Malaysia

Ribuan anak PMI Gresik di Malaysia hidup tanpa identitas karena pernikahan siri. Pemkab Gresik & PCNU upayakan pemulangan dan pendidikan.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Humas Pemkab Gresik
ANAK PMI GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gandeng PCNU Gresik untuk pemenuhan hak anak PMI asal Gresik di Malaysia, di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis, (23/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sinergi Selamatkan Anak PMI: Pemkab Gresik di Jawa Timur (Jatim) dan PCNU bersinergi penuhi hak ribuan anak PMI Gresik yang tanpa identitas di Malaysia.
  • Ribuan Anak Tanpa Hak Dasar: Sekitar 4.000 anak PMI Gresik hasil nikah siri di Malaysia tak punya identitas legal, tak bisa sekolah, juga tidak memiliki jaminan kesehatan.
  • Solusi Utama Pemulangan: Bupati Gresik Gus Yani tegaskan solusi utama adalah memulangkan anak-anak ke tanah air untuk jaminan hak.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK -  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Jawa Timur (Jatim), secara resmi menandatangani nota kerja sama untuk sinergi pemenuhan hak anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik, yang kini hidup tanpa identitas di Malaysia. 

Inisiatif kemanusiaan ini, lahir dari keprihatinan mendalam atas ribuan anak yang lahir dari pernikahan siri PMI Gresik di negeri jiran.

Penandatanganan nota kerja sama tersebut, berlangsung dalam acara puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Gresik, Kamis (23/10/2025). 

Kegiatan ini, dihadiri oleh Forkopimda, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menegaskan, sinergi ini bukan sekadar program administratif, melainkan ikhtiar kemanusiaan.

"Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya, agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara Indonesia," ujar Gus Yani.

Ribuan Anak Tanpa Jaminan Hak Dasar

Gus Yani menjelaskan, Gresik memiliki 8 kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, seperti Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean. 

Banyak warga dari wilayah ini merantau ke Malaysia, dan membangun keluarga di sana melalui pernikahan siri.

"Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal," beber Bupati Gus Yani.

Ketiadaan identitas ini, menyebabkan anak-anak tersebut hidup tanpa jaminan hak dasar. 

Mereka tidak bisa sekolah di Malaysia, tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial atau hak kewarganegaraan. 

"Ini miris sekali jika dibiarkan," jelasnya.

Berdasarkan data awal, pemerintah daerah tengah mengidentifikasi sedikitnya 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang berada di Malaysia. 

Data tersebut, masih dipilah untuk mengetahui asal pernikahan.

Solusi Utama: Pulangkan Anak ke Tanah Air

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved