Sabtu, 25 April 2026

Residivis Asal Sidoarjo Diringkus Polsek Bungah Gresik Saat Bawa Mobil Hasil Curian

Residivis asal Sidoarjo diringkus polisi di Gresik, Jatim, saat mencuri mobil Honda Civic. Pelaku pernah beraksi di Rembang, Jateng.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polsek Bungah
PENCURIAN MOBIL - Tampang Moh Syaiful Arif (39), pencuri mobil asal Sidoarjo, ditangkap Polsek Bungah, Kabupten Gresik, Jawa Timur pada Rabu (22/10/2025) sore. Ternyata, aksi serupa pernah dilakukannya di Rembang, Jawa Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Residivis Diringkus: Moh Syaiful Arif (39), residivis pencuri mobil, diringkus Polsek Bungah Gresik, Jawa Timur (Jatim), saat menggasak Honda Civic W 1349 EI.
  • Modus Kunci Tertinggal: Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci menancap di mobil saat parkir.
  • Rekam Jejak di Rembang: Syaiful merupakan residivis kasus serupa, pernah mencuri Toyota Innova di Rembang, Jawa Tengah.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Unit Reskrim Polsek Bungah berhasil meringkus seorang residivis pencurian mobil, Moh Syaiful Arif (39) saat menggasak mobil Honda Civic W 1349 EI milik Hajir. 

Pelaku diamankan di Jalan Raya Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/10/2025) sore.

Tersangka yang merupakan residivis kasus serupa di wilayah Rembang, Jawa Tengah (Jateng) ini berasal dari Sukodono, Sidoarjo, Jatim. 

Moh Syaiful Arif hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke kantor polisi.

Modus Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memarkir mobilnya di depan makam Desa Bungah pada Rabu (22/10/2025) sore. 

Sekitar pukul 16.20 WIB, korban terkejut karena mobil miliknya raib.

"Saat meninggalkan mobil, korban mengaku terburu-buru karena hujan. Sehingga kunci mobil masih menancap," ujar Iptu Suhari, Kamis (23/10/2025).

Mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan menemukan mobil korban berada di tepi Jalan Raya Bungah, lengkap dengan pelaku di dalamnya. 

"Kami langsung melakukan penangkapan," terang Suhari.

Hasil interogasi mengungkap, bahwa Syaiful memanfaatkan kelengahan korban. 

Modusnya adalah berjalan kaki, memeriksa pintu mobil yang terparkir, dan jika tidak terkunci, langsung membawa kabur mobil tersebut.

Residivis Kasus Serupa di Rembang

Rupanya, modus operandi serupa pernah dilakukan Syaiful saat menggasak mobil di wilayah hukum Rembang, Jaten. 

Kala itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Innova dan menjualnya kepada penadah. 

Kini, Syaiful harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kembali di mata hukum.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved