Senin, 25 Mei 2026

Giliran Wabup Tulungagung dan Sejumlah Kepala OPD Diperiksa KPK

KPK memeriksa Wabup Tulungagung dan sejumlah kepala OPD terkait dugaan pemerasan dan proyek.  

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
PERIKSA- Ruangan di Polda Jawa Timur yang dipinjam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, Jumat (22/5/2026). Salah satu yang dimintai keterangan adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin 

Ringkasan Berita:
  • KPK memeriksa Wabup Tulungagung dan delapan kepala OPD di Polda Jatim.
  • Pemeriksaan terkait dugaan pemberian uang dan pengondisian proyek di Pemkab Tulungagung.
  • Kasus ini merupakan pengembangan OTT yang menjerat Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya

 

SURYA.CO.ID TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).

Wabup dan Delapan Kepala OPD Diperiksa

Salah satu pejabat yang dimintai keterangan adalah Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari proses pendalaman terhadap saksi-saksi sebelumnya.

“Ini lanjutan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” ujar Budi Prasetyo lewat telepon.

Baca juga: Usai Gatut Sunu Terjaring OTT KPK, Kemendagri Awasi Langsung Pemkab Tulungagung

Berdasarkan data KPK, terdapat 10 orang saksi yang diperiksa. Selain wakil bupati, pemeriksaan juga menyasar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta seorang aparatur sipil negara berinisial GL.

Delapan pejabat OPD yang diperiksa yakni Sony Welly Ahmadi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Imroatul Mufidah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Mugiyono selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Lugu Tri Handoko yang menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Selain itu, turut diperiksa Rio Ardona selaku Direktur RSUD Campurdarat, Rahadi Puspita Bintara sebagai Sekretaris DPRD, Agus Suswantoro Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Hari Pratijo yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Memang banyak yang diperiksa terkait pemberian ke bupati. Kami ingin mendapatkan keterangan yang dibutuhkan,” sambung Budi.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan OTT KPK di Pendopo Tulungagung, Ajudan Tutupi, Bupati Sembunyi di Mobil

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami proses penentuan pemenang proyek di lingkungan pemkab.

Menurut Budi, meski sistem pengadaan telah menggunakan e-katalog, dugaan pengondisian proyek tetap terjadi di luar mekanisme resmi.

“Ada dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung. Kami dalami itu,” tegasnya.

Rangkaian pemeriksaan ini masih berkaitan dengan klaster awal kasus yang telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

“Apakah ada Sprindik baru, atau apakah ada tersangka baru, kita lihat perkembangannya,” pungkas Budi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved