Mudik Lebaran 2026
IDAI Resmi Rilis Panduan Mudik dan Liburan Naik Motor Bersama Anak
Mudik bareng si kecil? Cek aturan terbaru IDAI soal batas usia naik motor dan car seat agar perjalanan aman dan nyaman.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- IDAI melarang keras anak di bawah usia 6 tahun untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua atau motor.
- Penggunaan car seat wajib disesuaikan dengan usia anak: Rear-facing untuk bayi dan booster seat untuk anak di atas 5 tahun.
- Pengemudi diingatkan untuk istirahat setiap 2-3 jam dan dilarang memberikan izin mengemudi bagi remaja di bawah 17 tahun.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Periode mudik dan liburan panjang bersama keluarga menjadi momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Namun, keselamatan buah hati selama di perjalanan harus menjadi prioritas utama orang tua.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis panduan resmi guna memastikan kondisi fisik anak tetap fit. Selain kesehatan, perlengkapan berkendara yang sesuai standar menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan.
IDAI menyarankan orang tua menyiapkan kotak P3K berisi obat-obatan darurat, dokumen penting hingga perlengkapan cuaca seperti jas hujan dan alas kaki anti-selip. Camilan sehat dan mainan juga penting untuk mengalihkan kebosanan anak selama perjalanan jauh.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026: IDAI Wajibkan Vaksin MR dan Prokes Ketat bagi Anak
Larangan Motor untuk Anak di Bawah 6 Tahun
Aspek keselamatan jalan raya atau road injury, menjadi sorotan utama IDAI mengingat tingginya angka disabilitas pada anak akibat kecelakaan.
Salah satu poin tegas dalam rekomendasi IDAI adalah larangan penggunaan motor bagi balita.
- Anak di bawah usia 6 tahun sangat tidak diperkenankan naik kendaraan roda dua.
- Pengguna motor wajib menggunakan helm SNI yang sesuai dengan ukuran kepala anak.
- Posisi anak harus berada di belakang pengendara dengan total penumpang maksimal dua orang.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr dr Hikari Ambara Sjakti, Sp.A, Subsp HOnk(K), menegaskan bahwa keselamatan anak di jalan adalah tanggung jawab mutlak orang tua. Penggunaan alat keselamatan tidak boleh dianggap remeh.
Panduan Penggunaan Car Seat yang Benar
Bagi keluarga yang mudik menggunakan mobil pribadi, IDAI mewajibkan penggunaan car seat dan sabuk pengaman sesuai kategori usia dan berat badan anak. Berikut adalah rinciannya:
- Bayi baru lahir hingga 2 tahun: Wajib menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang.
- Anak usia 2 hingga 5 tahun: Menggunakan forward-facing car seat.
- Anak di atas 5 tahun: Menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman terpasang sempurna di paha dan bahu.
- Anak di bawah 12 tahun: Tetap disarankan duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal.
Dokter Hikari juga mengingatkan, agar orang tua tidak sekali-kali memangku anak sambil menyetir kendaraan. Hal ini sangat berbahaya jika terjadi pengereman mendadak atau benturan.
Kondisi Pengemudi dan Keamanan Perjalanan
Selain faktor kendaraan, kondisi fisik pengemudi menjadi penentu keselamatan. IDAI menekankan agar remaja di bawah 17 tahun tidak diizinkan mengemudi, karena belum memiliki legalitas dan kesiapan mental yang cukup.
Selain itu, pengemudi juga harus bebas dari pengaruh alkohol atau obat-obatan yang memicu kantuk.
"Lakukan istirahat cukup di rest area setiap dua hingga tiga jam jika merasa lelah, dan dilarang keras menggunakan ponsel saat berkendara," tambah dr Hikari.
Angka Kecelakaan Anak di Indonesia
Berdasarkan data Korlantas Polri, keterlibatan anak-anak dalam kecelakaan lalu lintas masih cukup signifikan setiap tahunnya. IDAI merujuk pada Rekomendasi No. 11/PP IDAI/SR/IV/2023 untuk menekan angka fatalitas tersebut.
Penggunaan car seat yang benar, terbukti secara ilmiah dapat menurunkan risiko cedera fatal hingga 70 persen pada bayi. Sayangnya, tingkat kesadaran penggunaan car seat di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dibandingkan negara-negara maju.
Tips Mudik Nyaman Bersama Anak
Sebagai penutup, pastikan orang tua telah melakukan pemeriksaan kesehatan anak ke dokter spesialis anak, minimal satu minggu sebelum keberangkatan.
Jangan memaksakan perjalanan jika anak dalam kondisi demam atau tidak fit.
Selalu simpan nomor darurat fasilitas kesehatan di sepanjang rute mudik.
Dengan perencanaan matang dan kepatuhan pada protokol keselamatan, momen liburan akan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh anggota keluarga.
Ikatan Dokter Anak Indonesia
IDAI
tips mudik
Panduan mudik
Mudik Lebaran 2026
Eksklusif
Meaningful
Multiangle
keselamatan anak
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Arus Balik Lebaran 2026 Masih Tinggi, 48 Ribu Penumpang Padati Daop 8 Surabaya |
|
|---|
| Aroma Ikan Asap Tuban Menggoda Pemudik, Jadi Buruan di Jalur Pantura |
|
|---|
| Patra Logistik Siagakan 500 Mobil Tangki BBM untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur |
|
|---|
| Update Arus Mudik Jalur Simpang Mengkreng Kertosono, Satlantas Polres Kediri Siaga |
|
|---|
| Lonjakan Mudik Lebaran, Penumpang Juanda Tembus 266 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-dan-liburan-naik-motor-bersama-anak.jpg)