Senin, 13 April 2026

DICARI ! Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode 2026–2030

Dewan Pendidikan  memperkuat evaluasi serta memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah kota.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
DEWAN PENDIDIKAN - Salah satu syarat utama pendaftar adalah warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Surabaya membuka kesempatan bagi pemerhati, praktisi, dan tokoh Pendidikan
  • Dewan Pendidikan diisi oleh individu yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Kota Pahlawan.
  • Tim Seleksi akan menjaring 11 anggota Dewan Pendidikan dari berbagai unsur, antara lain kalangan akademisi, pengusaha, perwakilan profesi, serta perwakilan orang tua.

 

SURYA.co.id SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya membuka kesempatan bagi pemerhati, praktisi, dan tokoh pendidikan untuk bergabung sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode 2026–2030.

Seleksi ini bertujuan menghimpun figur-figur yang memiliki komitmen dan integritas dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Surabaya melalui fungsi pemberian pertimbangan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pendidikan daerah.

Ketua Tim Seleksi, Suko Widodo, mengatakan Dewan Pendidikan diisi oleh individu yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Kota Pahlawan.

Komitmen dan Integritas

“Dewan Pendidikan direkrut dari orang-orang yang memiliki komitmen dan integritas terhadap pendidikan Kota Surabaya. Tugasnya membantu membuat, mengevaluasi, dan mengikuti kebijakan pendidikan Surabaya,” kata Suko, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, Surabaya selama ini menjadi barometer pendidikan di Jawa Timur sehingga keberadaan Dewan Pendidikan diharapkan mampu memperkuat evaluasi serta memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah kota.

Baca juga: Prihatin, Dewan Pendidikan Lamongan Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Penanganan Banjir

Menurutnya, tantangan pendidikan ke depan antara lain terkait digitalisasi pembelajaran serta etika komunikasi di era teknologi informasi. Karena itu, 

"Dewan Pendidikan diharapkan mampu memberikan pandangan strategis agar kebijakan pendidikan berjalan adaptif dan tetap berlandaskan nilai-nilai etika,"lanjutnya.

Pada periode 2026–2030, Tim Seleksi akan menjaring 11 anggota Dewan Pendidikan dari berbagai unsur, antara lain kalangan akademisi, pengusaha, perwakilan profesi, serta perwakilan orang tua.

Salah satu syarat utama pendaftar adalah warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya serta memiliki rekam jejak yang baik.

Tim Seleksi Dewan Pendidikan Kota Surabaya terdiri atas sejumlah akademisi, yakni Suko Widodo dari Universitas Airlangga, Muchlas Samani dari Universitas Negeri Surabaya, Setyo Nugroho dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Suryanto dari Universitas Airlangga, serta Ianatia Martha Hendrati dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

Masyarakat yang berminat diharapkan dapat mengikuti informasi dan infografis resmi yang disampaikan panitia seleksi terkait mekanisme dan tahapan pendaftaran.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved