Berita Viral 

Rekam Jejak Kurnia Tri Royani yang Tangisi Rismon Sianipar Cs yang Diperiksa di Polda Metro Jaya

Seorang tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani, turut hadir saat pemeriksaan perdana Rismon sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Youtube
(kiri ke kanan) Kurnia Tri Royani, menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar yang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Kurnia yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (20/8/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar menjalani pemeriksaan perdana selama lebih dari 9 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Presiden Jokowi.
  • Kurnia Tri Royani, seorang advokat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), hadir mendampingi Rismon. 
  • Menariknya, Kurnia sempat menangis ketika mengawal Rismon yang bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya

 

SURYA.CO.ID - Seorang tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani, turut hadir saat pemeriksaan perdana Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Awalnya, Kurnia memberikan tanggapan pertanyaan awak media ketika Rismon selesai menjalani pemeriksaan. 

Rismon bungkam ketika meninggalkan Polda Metro Jaya

Sementara Kurnia memberikan tanggapan mengenai pemeriksaan terhadap Rismon.

"Gak, gak ada statement," kata Kurnia.

Menariknya, di momen ini, Kurnia sempat menitikkan air mata ketika mengawal Rismon. 

"Bang Rismon," kata Kurnia sambil menangis.

Siapakah Kurnia Tri Royani?

Kurnia Tri Royani merupakan advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kurnia Tri Royani dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani kasus-kasus besar, termasuk pernah mendampingi perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Sebagai anggota TPUA, Kurnia sering tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.

Pada Jumat (7/11/2025), ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.

Dia termasuk ke dalam kluster pertama, yang dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah), Pasal 160 KUHP (penghasutan), serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi.

Baca juga: Kronologi Lengkap KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo Sama-sama Nyatakan Diri sebagai Raja Keraton Solo

Kepada wartawan, Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah, setelah diberitahu oleh anaknya. 

Ketika itu, Kurnia mengaku tidak sedih, karena menganggap dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.

Diperiksa 9 jam

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi. 

Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan. 

Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.

Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda. 

Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat. 

Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung. 

Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang. 

Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu. 

Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.

Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved