Berita Viral
Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo
Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Sama seperti pernikahan sebelumnya, hubungan ini pun berakhir sebelum beliau dinobatkan sebagai raja.
PB XIII menikah ketiga kalinya dengan Asih Winarni, yang bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono.
PB XIII dikaruniai seorang putra tunggal bernama KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Berbeda dari sebelumnya, pernikahan PB XIII dan GKR Pakubuwono bertahan hingga akhir hayat.
Sebelumnya, KGPH Purbaya, telah diangkat sebagai putra mahkota dan diberi gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Narendra Ing Mataram.
Pengumuman tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta ke-18 PB XIII, Minggu (27/2/2022) lalu.
Pemberian gelar putra mahkota ini seiring dengan diangkatnya istri dari pernikahan ketiga, BRAy Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.
Saat dinobatkan sebagai putra mahkota di tahun 2022, KGPH Purbaya berusia 21 tahun atau diperkirakan lahir pada tahun 2001.
KGPH Purbaya pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Namun, penganugerahan gelar tersebut sempat mendapat pertentangan dari Lembaga Dewan Adat (LDA).
Setelah itu, LDA juga mengadakan upacara pergantian nama putra Sinuhun lainnya, KGPH Mangkubumi, yang resmi berganti nama menjadi KGPH Hangabehi pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tedjowulan Tegaskan Dirinya Jadi Raja Ad Interim Keraton Solo : Penobatan 2 Kubu Belum Sah
Kasunan Surakarta
Pakubuwono XIII
KGPH Purboyo
KGPH Hangabehi
Raja Keraton Kasunanan Solo
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Jenderal TNI Bintang 2 yang Muncul saat Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia |
|
|---|
| Siapa Suhartoyo? Profil Ketua MK yang Memutuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| 5 Fakta Lengkap Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran Ogah Dipecat, Ungkap Sosok yang Mendesaknya |
|
|---|
| Berperan Besar Ubah Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat, Ini Rekam Jejak Sufmi Dasco |
|
|---|
| Imbas MK Putuskan Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Nasib Pejabat Polri di Kementerian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Raja-keraton-solo-2-poakubuwono-XIV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.