Berita Viral

Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo

Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling  menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Editor: Musahadah
kolase tribun solo
RAJA SOLO - KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang sama-sama menyatakan diri sebagai Pakuwobuno XIV sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta. 

 “Ya belum sah (penobatan dua kubu). (Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) sampai penobatan (yang sah),” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.

Lalu, siapa KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo

KGPH Hangabehi

KGPH Hangabehi adalah putra tertua Kanjeng Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII. 

Hangabehi merupakan putra mendiang PB XIII dari pernikahan kedua dengan KRAy Winarni, yang terjadi sebelum PB XIII naik takhta.

Ia memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto.

Sebelum menyandang nama Hangabehi, ia lebih dikenal dengan gelar KGPH Mangkubumi, yang kemudian diganti pada 24 Desember 2022.

Pangeran kelahiran Surakarta, 5 Februari 1985 ini dikenal sebagai pemerhati keris.

Pada September 2025 lalu, ia mendapat undangan dari Pemerintah Belanda melalui Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri pameran keris di Belanda.

Dalam kesehariannya, Hangabehi aktif merawat dan menjaga Museum Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Pengageng Kasentanan.

Hangabehi menjelaskan, banyak koleksi di museum yang memerlukan perawatan khusus. Bagi dia, museum yang berada di Keraton Surakarta sudah bisa disejajarkan dengan museum-museum nasional.

“Banyak sekali artefak yang ternyata butuh treatment khusus. Koleksi di museum ini sebenarnya sudah tergolong mumpuni dan bisa disejajarkan dengan museum-museum nasional,” katanya, Jumat (7/11/2025) lalu.

Terkait masa berkabung atas wafatnya PB XIII beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa Museum Keraton tidak ditutup sepenuhnya, melainkan hanya dilakukan pembatasan akses di beberapa area.

“Kalau museumnya tidak sampai tutup selama 40 hari, karena kita sedang melakukan konservasi untuk merawat artefak-artefak peninggalan yang ada di situ,” katanya.

Ia menilai, penutupan total museum justru kurang bijak karena bertentangan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved