Berita Viral

Sikap Vita Amalia ASN Dipecat karena Injak Alquran, Tak Terima dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Pemkab Kepahiang menjatuhkan sanksi pemecatan Vita Amalia pada Senin (10/11/2025), setelah video dirinya menginjak Alquran viral.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TribunBengkulu.com/ Romi Juniandra
TEMPUH JALUR HUKUM - Vita Amalia, ASN injak Al-Quran usai diperiksa di Inspektorat Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Senin (13/10/2025) siang. Kini Vita mempertimbangkan langkah hukum. 
Ringkasan Berita:
  • Vita Amalia tak terima dipecat dan melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur hukum atas keputusan Pemkab Kepahiang.
  • Pemkab Kepahiang menegaskan pemecatan sudah melalui proses panjang dan siap menghadapi gugatan di PTUN.
  • Vita mengaku korban tekanan pribadi dan menyebut video injak Al-Qur’an dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk publik.

 

SURYA.CO.ID - Kasus aparatur sipil negara (ASN) bernama Vita Amalia di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terus menuai perhatian.

Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya, Vita menyatakan sikap tidak menerima keputusan tersebut dan berencana membawa perkara ini ke ranah hukum.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjatuhkan sanksi pemecatan Vita Amalia pada Senin (10/11/2025), setelah video dirinya menginjak Alquran tersebar luas di media sosial.

Kuasa hukum Vita Amalia, Bastion Ansori, membenarkan kliennya akan menempuh langkah hukum.

"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025) pukul 06.58 WIB.

Baca juga: Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, Hartono, menjelaskan keputusan pemecatan sudah melalui proses panjang dan melibatkan banyak pihak.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Selain itu, Vina Amalia juga berhak menempuh langkah hukum.

"Tidak ada masalah. Itu kan hak-hak, diberikan ruang secara hukum, ASN juga diberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan-pembelaan," kata Hartono.

Hartono menambahkan, berkas keputusan pemberhentian sudah disiapkan untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pembelaan Vina Amalia

Vita sempat menyampaikan pembelaannya. Ia menegaskan bahwa video viral itu dibuat untuk kekasihnya dan bukan untuk publik.

“Aku memang salah, tapi aku juga korban. Video itu tidak untuk publik,” ungkap Vita dengan nada lirih.

Vita juga mengaku kala itu dalam keadaan tertekan setelah dituduh berselingkuh dan kondisi kesehatannya menurun.

“Aku waktu itu lagi gak sehat, emosiku gak stabil,” ujarnya.

Meskipun awalnya menerima sanksi, kini ia merasa keputusan pemecatan terlalu berat dan ingin memperjuangkan haknya.

Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Denyfita Mochtar mengatakan belum ada proses hukum terhadap Vita.

“Kita belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama,” jelasnya.

Ia juga menyebut lokasi pembuatan video berada di wilayah Rejang Lebong, bukan di Kepahiang.

Kronologi

Vita Amalia sempat menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang, Senin (13/10/2025) siang.

Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.

Vita menjelaskan, video itu diambil pada 24 September 2025 lalu.

Saat itu, dirinya dan penyebar (yang saat itu masih berstatus pacarnya) sedang ribut.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.

Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Al-Quran.

"Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat," kata Vita.

Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik.

Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.

"Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas," kata dia.

Vita juga menegaskan tidak ada maksud dirinya untuk menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar, bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan.

"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved