Berita Viral
Disemprot Habis-habisan Menteri ESDM Bahlil Soal Tambang Ilegal, Ini Rekam Jejak Rilke Jeffri Huwae
Inilah sosok dan rekam jejak Rilke Jeffri Huwae yang disemprot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait tambang ilegal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mendapat sorotan tajam dalam rapat kerja antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI.
- Bahlil menantang langsung keberanian Rilke dalam menindak tambang ilegal dengan kalimat, “Komisi XII lagi uji nyali Bapak ini.”
- Rilke memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan kejaksaan, termasuk jabatan di Kejari Fakfak, Bangka, dan Ternate.
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Rilke Jeffri Huwae yang disemprot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait tambang ilegal.
Nama Rilke Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah ramai diperbincangkan publik.
Sorotan ini muncul setelah rapat kerja antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11 November 2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XII, Muhammad Rohid, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.
Ia mempertanyakan kinerja Ditjen Gakkum ESDM yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret.
Menanggapi hal itu, Bahlil pun secara terbuka menguji keberanian bawahannya tersebut. Ia mempertanyakan kemampuan Rilke dalam menjalankan tugas penegakan hukum di sektor ESDM.
“Pak Dirjen Gakkum mana? Pak Dirjen Gakkum, Komisi XII lagi uji nyali Bapak ini. Bapak jaksa atau bukan jaksa? Kalau nyali tidak ada, segera pertimbangkan.
Saya enggak main-main, benar, ini barang ini enggak ada urusan kita,” ujar Bahlil dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Rekam Jejak dan Latar Belakang Rilke Jeffri Huwae
Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi, Maluku, pada 14 Februari 1970.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Pattimura pada 1993, kemudian meraih Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada 2004.
Gelar Doktor Hukum diperolehnya dari Universitas Jayabaya.
Sebelum bergabung di Kementerian ESDM, Rilke menghabiskan sebagian besar kariernya di Kejaksaan.
Ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Fakfak (2014–2016), Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2018), dan kemudian menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Maluku Utara pada 2019. Tahun 2020, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ternate.
Rilke juga memiliki pengalaman di ranah pemerintahan pusat. Pada periode 2021–2023, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dari sanalah kariernya berlanjut hingga akhirnya dipercaya sebagai Dirjen Penegakan Hukum ESDM.
Pembuat Meme Bahlil
Sebelumnya, sosok pembuat dan penyebar meme Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia kini dicari setelah diperkarakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Ada lima hingga tujuh akun media sosial yang dipermasalahkan.
Salah satunya menyebarkan meme yang memperlihatkan foto Bahlil seolah-olah menggelar kajian dengan judul 'Hukum Air Zam-zam Campur Etanol'.
Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Sedek Bahta menilai meme tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Bahlil, tetapi turut melecehkan agama.
"Ada salah satu akun itu misalnya membuat kajian dengan foto Pak Bahlil. Temanya itu 'Hukum Mencampur Air Zam-zam Dicampur Etanol'," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (23/10/2025).
Bahta turut menegaskan bahwa Partai Golkar tidak anti dengan kritik.
Namun, meme yang muncul di media sosial dengan memperlihatkan foto Bahlil dianggapnya sudah sebagai wujud pencemaran nama baik.
Dia juga mengungkapkan publik tidak dilarang untuk mengkritik Bahlil yang notabene kini menjabat sebagai pejabat publik yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, Bahta meminta agar kritik yang dilontarkan terkait kebijakan dan bukan terhadap pribadi Bahlil.
"Kebebasan berpendapat itu dijamin konstitusi. Partai Golkar itu partai tertua, dialetika dan kritik di Partai Golkar itu hal yang lumrah dan biasa."
"Ketua Umum Partai Golkar itu terbuka dengan adanya kritik. Saya sepakat kritik itu dipelihara karena dijamin konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahta juga mengklarifikasi terkait kedatangan AMPG ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/1/2025) lalu.
Dia mengatakan belum membuat laporan resmi tetapi baru sekedar berkonsultasi.
Ia juga menjelaskan bahwa konsultasi yang dilakukan itu atas perintah dari Ketua AMPG, Said Aldi Al Idrus.
"Kehadiran kami tim hukum PP AMPG berdasarkan surat tugas dari Ketua Umum Said Aldi Al Idrus, bukan dari Ketua Umum Partai Golkar."
"Surat tugas itu, beliau memberikan kepada kami, tim hukum AMPG untuk berkonsultasi dengan tim siber Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya Bahta dan AMPG mendatangi Polda Metro Jaya untuk dengan membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dianggap mencemarkan nama baik Bahlil.
Para pemilik akun tersebut dinilai melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Bahta menuturkan pihaknya juga sudah memberikan somasi sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi, beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," ujarnya.
Namun, masih ada beberapa akun yang belum menarik gambar meme tersebut. Sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal ini.
Jumlah itu, kata Bahta, masih bisa bertambah sebab pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.
"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau," ucap Sedek.
Lalu, siapa pembuat meme dan pemilik akun penyebar?
Sedek tidak menyampaikan nama akun-akun dan siapa pemiliknya kepada publik. Hal itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya.
"Semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya," ucapnya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia
tambang ilegal
Rilke Jeffri Huwae
Pertamina
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Beda Dari Roy Suryo, Eggi Sudjana Malah Ogah Hadiri Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi: Jemput Saya |
|
|---|
| Belum Diperiksa, Rismon Sianipar Sudah Ancam Gugat Balik Polri Rp 126 Triliun, Juga Tantang Ini |
|
|---|
| Tabiat Raden Zaenal Hakim PN Palembang yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tegas Jatuhkan Vonis Mati |
|
|---|
| Sosok Judha Slamet Sarwo Edhi yang Mobilnya Digeledah KPK Imbas OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Sosok Rustam Effendi yang Ikut-ikutan Tuduh Foto di Ijazah Jokowi Itu Dumatno, Ini Sumber Infonya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Disemprot-Habis-habisan-Menteri-ESDM-Bahlil-Soal-Tambang-Ilegal-Ini-Rekam-Jejak-Rilke-Jeffri-Huwae.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.