Berita Viral

Sosok Judha Slamet Sarwo Edhi yang Mobilnya Digeledah KPK Imbas OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

nilah sosok Judha Slamet Sarwo Edhi, Kepala Disbudparpora Ponorogo yang mobil dinasnya digeledah KPK imbas OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya/pramita kusumaningrum
DIGELEDAH - Mobil Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).pada Rabu (12/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mobil Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Penggeledahan dilakukan saat tim KPK menyisir kantor Disbupparpora pada Rabu (12/11/2025). 
  • Penggeladahan ini imbas OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD dr Harjono dan seorang swasta. 

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Judha Slamet Sarwo Edhi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo yang mobil dinasnya ikut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyisiran mobil dinas Judha Slamet Sarwo Edhi itu satu rangkaian dengan penggeledahan di kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Rabu (12/11/2025).

Mobil dinas bernopol L 1164 BAV itu digeledah saat diparkir di halaman Disbudpora.

Judha Slamet mengaku kooperatif terkait hal itu.

“Semua dokumen diminta ya kami layani saja permintaannya apa. Dokumen yang dibutuhkan ya kami layani,” ungkap Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edhi, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Sosok Indah Pertiwi Selebgram Ponorogo yang Rumahnya Digeledah KPK Usai Kena OTT Bupati Sugiri

Dijelaskan, semua sisi dimobil yang dalam sehari-hari ditumpangi itu juga disisir.

Pun KPK membawa dokumen-dokumen,

“Semu berkas yang dibutuhkan ya kamin kasih dan keterangan yang dibutuhkan, kami berikan ke KPK,” terang mantan Lurah Tonatan ini.

Ketika ditanya, apakah dokumen yang dibawa kaitannya dengan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP)? Judha memilih tak berkomentar banyak.

“Materinya apa? Itu wewenang dari penyidik KPK. Karena ini proses kami hanya melayani,” pungkasnya.

Pantauan wartawan surya.co.id, penggeledahan terjadi sekira lima jam. 

Tim anti rasuah keluar dari Kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 wib. Mereka terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen. 

Tiga koper yang dibawa itu berwarna pink, hitam dan hitam.

Sebelum keluar, mereka terlihat menata dokumen-dokumen di dalam koper. 

Kemudian keluar dan menaruh tiga koper di bagasi mobil yang telah menunggu.

Ada tiga  mobil yang membawa tim KPK adalah Toyota Innova.

Mobil pertama berplat nomor AE 1305 YI, mobil kedua AE 1047 CI dan mobil ketiga AE 1305 YA.

Saat ditanya, tim KPK bungkam. Mereka hanya masukkan koper dan kemudian masuk mobil. Lalu keluar dari lingkungan kantor Disbudparpora.

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sosok Judha Slamet Sarwo Edhi

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi. (surya/pramita kusumaningrum (pramita))

Dikutip dari ponorogo.go.id, Judha Slamet Sarwo Edhi saat ini menjabat sebagai Kepala Disbudparpora.

Jabatan itu ia emban sejak dilantik Sugiri Sancoko pada Februari 2022.

Nama lengkap Judha beserta gelarnya adalah Judha Slamet Sarwo Edhi, S.Sos., M.Si.

S.Sos atau Sarjana Sosial adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program S1 di bidang ilmu sosial, seperti Sosiologi dan lainnya.

Sementara, M.Si atau Magister Sains merupakan gelar akademik S2 yang diberikan kepada lulusan program studi di bidang sains, teknik, dan kedokteran.

 Dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Judha lahir pada 19 September 1969.

Artinya, saat ini ia berusia 56 tahun.

Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Februari 1994.

Pada September 2025 lalu, ia ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

Harta Kekayaan

Judha Slamet Sarwo Edhi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024.

Total harta kekayaannya tercatat tak sampai Rp500 juta, tepatnya Rp400.802.919.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp284.619.395, sebab Judha memiliki utang sebanyak Rp116.183.524.

Aset Judha hanya berupa satu tanah dan bangunan yang ada di Ponorogo, satu mobil, empat motor, serta kas dan setara kas yang nilainya hanya Rp16 juta.

Berikut rincian harta kekayaan Judha, dikutip dari elhkpnkpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 115.285.000

Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/90 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, HASIL SENDIRI Rp. 115.285.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 269.500.000

MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
MOTOR, YAMAHA SCORPIO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 21.000.000
MOTOR, HONDA C 800 Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000
MOTOR, SUZUKI THUNDER Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.017.919

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 400.802.919

III. HUTANG Rp. 116.183.524

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 284.619.395

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Judha Slamet Sarwo Edhi, Kantor dan Mobilnya Digeledah KPK Buntut Kasus Sugiri Sancoko

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved