UMP 2026
Berapa Besaran UMP Jatim 2026? Ini Usulan Buruh dan Apindo, Menaker: Diumumkan 21 November 2025
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum diumumkan hingga saat ini. Ini usulan Apindo dan buruh.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Menaker Yassierli meminta pekerja bersabar karena pembahasan UM 2026 masih berlangsung dengan buruh dan pengusaha.
- Penetapan UMP Jatim 2026 diundur ke 8 Desember dan UMK 15 Desember.
- Penetapan UMP/UMK masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kemenaker. Dewan pengupahan berharap juklak pusat adil, menyejahterakan buruh, namun tetap menjaga iklim usaha.
SURYA.CO.ID - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum diumumkan hingga saat ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta para pekerja bersabar .
Dia menjelaskan, saat ini pembahasan UMP 2026 masih terus dilakukan bersama buruh dan dewan pengupahan.
Namun, belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikan dan formulasi Upah Minimum (UM) 2026.
"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja," ujar Yassierli saat ditemui awak media, Rabu (12/11).
Yassierli menargetkan UMP bisa diumumkan tepat waktu pada 21 November 2025.
Artinya, sebelum itu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nya harus sudah selesai.
"Permenaker sebelum 21 November lah kita targetkan. Kan 21 November itu pengumuman provinsinya," tegasnya.
Ia sebelumnya mengatakan peluang untuk mengubah rumus perhitungan UMP 2026 sangat terbuka karena dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Saat ini, rumus perhitungan dasar UMP tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Beleid ini dipakai untuk merumuskan UMP 2024 dan 2025.
"UMP progressnya, kita sedang menyiapkan regulasinya. Bisa jadi berubah (aturannya). Kita buka peluang (mengubah aturan)," ujarnya.
Usulan Apindo dan Buruh
Baca juga: Sosok Dumatno Budi Utomo yang Fotonya Disebut Roy Suryo Ada di Ijazah Jokowi, Ada Hubungan Keluarga
Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari elemen pekerja, Ahmad Fauzi, menegaskan serikat pekerja mulai menyiapkan tahapan pengusulan UMP Jatim maupun UMK Jatim 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana UMP biasanya ditetapkan di awal bulan November dan UMK ditetapkan di akhir November, Fauzi menuturkan penetapan UMP Jatim maupun UMK Jatim 2026 akan ditetapkan di bulan Desember.
“Untuk kita akan mulai sidangkan UMP Jatim dan UMK Jatim 2026. UMP 2026 akan digedok 8 Desember 2025, dan UMK akan digedok tanggal 15 Desember 2025,” tegas Fauzi yang juga Ketua FSPSI Jatim dalam wawancara di Grahadi, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan hingga saat ini perumusan UMP maupun UMK masih menunggu juklak yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Namun suara yang berkembang, kita akan usulkan kenaikan UMK Jatim tahun 2026 berkisan antara 8 sampai 10 persen,” tegas Fauzi.
Argumen Lain
Kenaikan tersebut dirasionalisasikan dari adanya kenaikan bahan pokok, kenaikan BBM dan juga kondisi inflasi, sehingga pertimbangan yang dilakukan buruh tak hanya soal kebutuhan hidup layak melainkan situasi ekonomi saat ini.
Baca juga: Sosok Rustam Effendi yang Ikut-ikutan Tuduh Foto di Ijazah Jokowi Itu Dumatno, Ini Sumber Infonya
Meski buruh memiliki suara permintaan kenaikan UMK sebesar 8-10 persen, dewan pengupahan dari elemen pengusaha atau Apindo memiliki argumen lain.
“Akan tetapi kalau dari elemen Apindo, menghendaki agar kenaikan UMK tidak boleh sampai 10 persen. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang saat ini tidak biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihaknya tetap akan menunggu juklak dari pusat segera turun.
Jika juklak tersebut sudah turun maka sistem yang diterapkan nantinya dewan pengupahan di masing-masing kab kota di Jatim akan mengirimkan usulan ke Gubernur Jawa Timur.
“Beriringan dengan itu kami berharap pusat adil dalam menyusun juklak. Agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tapi juga tidak merusak ekonomi dari sisi pengusaha sehingga iklim usaha bisa tetap berjalan,” pungkas Fauzi.
(SURYA.CO.ID Fatimatuz Zahro)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berapa-Besaran-UMP-Jatim-2026-Ini-Usulan-Buruh-dan-Apindo-Menaker-Diumumkan-21-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.