UMP 2026

Berapa Besaran UMP Jatim 2026? Ini Usulan Buruh dan Apindo, Menaker: Diumumkan 21 November 2025

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum diumumkan hingga saat ini. Ini usulan Apindo dan buruh.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Disnaker Semarang Kota/Kompas.com Humas Kemnaker
(Kiri ke kanan) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Yassierli saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025) 

“Untuk kita akan mulai sidangkan UMP Jatim dan UMK Jatim 2026. UMP 2026 akan digedok 8 Desember 2025, dan UMK akan digedok tanggal 15 Desember 2025,” tegas Fauzi yang juga Ketua FSPSI Jatim dalam wawancara di Grahadi, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan hingga saat ini perumusan UMP maupun UMK masih menunggu juklak yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Namun suara yang berkembang, kita akan usulkan kenaikan UMK Jatim tahun 2026 berkisan antara 8 sampai 10 persen,” tegas Fauzi.

Argumen Lain

Kenaikan tersebut dirasionalisasikan dari adanya kenaikan bahan pokok, kenaikan BBM dan juga kondisi inflasi, sehingga pertimbangan yang dilakukan buruh tak hanya soal kebutuhan hidup layak melainkan situasi ekonomi saat ini.

Baca juga: Sosok Rustam Effendi yang Ikut-ikutan Tuduh Foto di Ijazah Jokowi Itu Dumatno, Ini Sumber Infonya

Meski buruh memiliki suara permintaan kenaikan UMK sebesar 8-10 persen, dewan pengupahan dari elemen pengusaha atau Apindo memiliki argumen lain.

“Akan tetapi kalau dari elemen Apindo, menghendaki agar kenaikan UMK tidak boleh sampai 10 persen. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang saat ini tidak biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihaknya tetap akan menunggu juklak dari pusat segera turun.

Jika juklak tersebut sudah turun maka sistem yang diterapkan nantinya dewan pengupahan di masing-masing kab kota di Jatim akan mengirimkan usulan ke Gubernur Jawa Timur.

“Beriringan dengan itu kami berharap pusat adil dalam menyusun juklak. Agar tetap berpihak pada kesejahteraan buruh tapi juga tidak merusak ekonomi dari sisi pengusaha sehingga iklim usaha bisa tetap berjalan,” pungkas Fauzi.

(SURYA.CO.ID Fatimatuz Zahro)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved