Berita Viral
Sosok Dumatno Budi Utomo yang Fotonya Disebut Roy Suryo Ada di Ijazah Jokowi, Ada Hubungan Keluarga
Inilah sosok Dumatno Budi Utomo, yang disebut-sebut Roy Suryo dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo kembali mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
- Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Roy Suryo blak-blakan meyakini orang dalam foto ijazah tersebut adalah Dumatno Budi Utomo, sepupu Jokowi.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Dumatno Budi Utomo, yang disebut-sebut Roy Suryo dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Dalam tayangan Youtube Rakyat Bersuara, Rabu (12/11/2025), Roy Suryo yang kini berstatus tersangka meyakini bahwa pria dalam foto ijazah itu bukanlah Jokowi.
"Orang di foto itu namanya Dumatno Budi Utomo bukan Joko Widodo," katanya.
Roy Suryo melanjutkan ciri-ciri fisik di foto ijazah itu berbeda dengan wajah Jokowi yang selama ini dikenal publik.
"Bibirnya bukan bibir Jokowi, lehernya bukan leher Jokowi. Itu Dumatno," katanya.
Siapa sosok Dumatno Budi Utomo?
Dumatno Budi Utomo juga disebut sebagai sepupu presiden Jokowi.
"Dumatno adalah sepupunya Joko Widodo, dia pemilik sarana bulu tangkis di Solo kemudian Komisaris di PT Toba. Ya, tahu lah Toba itu miliknya siapa," katanya.
Lebih lanjut, Roy Suryo menilai profil Dumatno cocok dengan rentang usia saat ijazah itu dibuat.
"Dumatno lahir tahun bulan Juli tahun 1977, maka dia profilnya cocok banget sebagai mahasiswa seperti ini. Ijazah itu dibuat kira-kira pada tahun 2010-2012," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan
Roy Suryo Tersangka
Pada Jumat (7/11/2025), polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi.
Kedelapan tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL."
"Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Baca juga: Bikin Ibunda Prada Lucky Namo Menangis hingga ke Luar Sidang, Ini 4 Kesaksian Lettu Inf Rahmat
Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
"Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujar dia.
Dalam kasus ini, Roy Suryo Cs terbukti memanipulasi data dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.
Dokumen itu juga telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, baik dari aspek analog maupun digital.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor Polri, ijazah yang dipersoalkan adalah asli dan sah."
"Temuan ini diperkuat dengan data digital yang menunjukkan adanya manipulasi dan editan pada dokumen yang disebarkan para tersangka,” ujar Irjen Asep.
Menurutnya, delapan tersangka terbukti menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Jokowi dengan menggunakan analisis tidak ilmiah, yang pada akhirnya menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Babak Baru Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran: Mengaku Cuma Korban, Akan Laporkan Penyebar
“Penyidik menemukan adanya upaya sistematis untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi palsu yang menyerang kehormatan seseorang, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” kata Asep.
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar dan Dokter Tifa Diperiksa sebagai Tersangka
Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa akan hadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
"Terkait pemanggilan kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kami mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan agenda pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.
"Iya benar (ketiganya diperiksa)" katanya kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Budi Hermanto menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja.
Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.
"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Dumatno Budi Utomo
SURYA.co.id
Roy Suryo
surabaya.tribunnews.com
kasus ijazah Jokowi
Meaningful
Multiangle
Roy Suryo tersangka
manipulasi ijazah Jokowi
| Rekam Jejak Andi Sudirman, Gubernur Sulsel yang Tanda Tangani Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Abdul Muis Guru Dipecat Jelang Pensiun: Mengadu ke DPRD, Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran: Mengaku Cuma Korban, Akan Laporkan Penyebar |
|
|---|
| Akankah Roy Suryo Cs Ditahan Usai Diperiksa? Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Minta Ini ke Penyidik |
|
|---|
| Imbas Komandan KKB Papua Semut Merah Tewas, Rawan Serangan Balasan, Penjagaan Yahukimo Diperketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Dumatno-Budi-Utomo-yang-Fotonya-Disebut-Roy-Suryo-Ada-di-Ijazah-Jokowi-Ada-Hubungan-Keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.