Berita Viral

Apa Dampak Redenominasi Rupiah Rencana Menkeu Purbaya? Danantara Yakin Tak Akan Ganggu Investasi

COO Danantara optimistis rencana redenominasi rupiah yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak akan mengganggu investasi.

istimewa/Serambinews
REDENOMINASI RUPIAH - Ilustrasi Redenominasi Rupiah Rencana Menkeu Purbaya. Danantara Yakin Tak Akan Ganggu Investasi. 

PMK 70/2025 ini ia tetapkan sejak 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2027.

Dalam PMK tersebut, Purbaya menetapkan, penanggung jawab penuntasan penyusunan RUU Redenominasi ialah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penuntasan kerangka regulasi pada 2026.

Dalam PMK itu, Purbaya juga mengungkapkan urgensi atau keharusan RUU Redenominasi dituntaskan, meski kebijakan redenominasi telah digulirkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sejak 2013 silam.

Setidaknya ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi, pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan keempat, meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Dalam Indonesian Treasury Review Vol.2, No.4, 2017 disebutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) telah merancang tiga tahapan redenominasi sejak 2013.

Tahap pertama adalah persiapan aturan perundang-undangan, infrastruktur dan strategi komunikasi. 

Kemudian, masa transisi melalui pelaksanaan penukaran secara bertahap Rupiah "lama" dan Rupiah "baru" (dual price tagging).

Terakhir, yaitu tahap phasing out di mana seluruh transaksi menggunakan Rupiah "baru".

Seluruh tahapan itu dirancang memerlukan waktu sekitar 6 tahun lamanya.

Mulai dari tahapan Persiapan, Masa Transisi, hingga tahapan Phasing Out dimana semua uang yang beredar melalui transaksi yang ada di masyarakat adalah mata uang dengan denominasi baru.

Kata Pengamat

Terkait wacana Menkeu Purbaya, Pengamat Ekonomi, Benny Batara, menyambut baik rencana tersebut.

Menurutnya, redenominasi sangat efektif mencegah korupsi.

Selain itu, semua transaksi yang tadinya tidak masuk dalam sistem keuangan negara akan menjadi masuk sehingga pendapatan negara bertambah melalui pajak.

Benny mengatakan, rencana redenominasi rupiah beberapa tahun lalu sempat muncul lalu menghilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved