Berita Viral
Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela
Orangtua siswa SMAN 1 Luwu Utara buka suara soal dana komite Rp20 ribu yang berujung penjara dan pemecatan dua guru. Malah membela.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelum keputusan diambil, Ketua Komite kembali menanyakan keikhlasan para orang tua siswa.
“Waktu itu tidak ada satu pun yang menolak. Ketua komite bilang, kalau ada satu saja yang keberatan, maka keputusan dibatalkan. Tapi semuanya setuju,” tambahnya.
Kesepakatan tersebut berjalan selama tiga tahun.
Orang tua siswa menyumbang Rp20 ribu per bulan, dan menurut Rasnal, dana itu digunakan untuk membayar insentif guru honorer serta mendukung kegiatan sekolah.
Namun pada masa pandemi Covid-19, kebijakan tersebut dipermasalahkan oleh sebuah LSM yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Pada Februari 2021, Rasnal diperiksa pihak kepolisian.
Dari empat orang terlapor, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rasnal selaku kepala sekolah dan Abdul Muis selaku bendahara komite.
Rasnal divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan, dan menjalani hukuman sekitar 8 bulan lebih di Rutan Masamba.
“Saya juga menjalani tahanan kota selama sebulan lebih. Karena tidak punya uang untuk membayar denda, saya jalani subsider,” katanya.
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara pada 1 September 2024.
Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening.
“Pihak bank mengatakan gaji saya ditahan karena ada nota dinas,” ungkapnya.
Hampir setahun ia tetap mengajar tanpa menerima gaji, hingga akhirnya keluar SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Gubernur Sulsel.
Kini, Rasnal menggantungkan hidup kepada keluarga karena tidak memiliki penghasilan.
“Saya merasa keputusan ini sangat tidak adil bagi saya,” tuturnya.
Ia menegaskan langkah yang diambilnya semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tempat ia memimpin.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar para guru honorer yang sudah bekerja keras tetap bisa mendapat hak mereka,” katanya.
Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulawesi Selatan dapat meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.
“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Rasnal
SMAN 1 Luwu Utara
pungli
guru dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
| Bansos 2025 Kapan Cair Lagi? Berikut Cara Cek NIK KTP Lewat Hp dan Situs Resmi cekbansos.kemensos |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri |
|
|---|
| Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK |
|
|---|
| Sosok Pengacara Roy Suryo yang Santai Hadapi Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Soal Silfster Matutina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Rasnal-Eks-Kepsek-Dipecat-dan-Dipenjara-Gegara-Uang-Rp-20-Ribu-Orangtua-Siswa-Malah-Membela.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.