Berita Viral
Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela
Orangtua siswa SMAN 1 Luwu Utara buka suara soal dana komite Rp20 ribu yang berujung penjara dan pemecatan dua guru. Malah membela.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di SMAN 1 Luwu Utara.
Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kepala SMAN 18 Luwu Utara, lalu dua tahun berselang kembali ke SMAN 1 Luwu Utara sebagai kepala sekolah.
Namun, setelah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan, Rasnal menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Gubernur Sulawesi Selatan pada 21 Agustus 2025.
Menurut Rasnal, masalah tersebut bermula pada masa jabatannya sebagai kepala SMAN 1 Luwu Utara.
“Saat saya baru menjabat pada Januari 2018, ada beberapa guru honorer yang mengadu karena insentif mereka belum dibayarkan selama sekitar 10 bulan,” kata Rasnal kepada Tribun-Timur.com, Minggu (9/11/2025).
Ia kemudian menanyakan hal tersebut kepada bendahara sekolah.
Dari penjelasan bendahara, insentif untuk sekitar 10 guru honorer belum bisa dibayarkan karena mereka tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Untuk mencari solusi, pihak sekolah menggelar rapat bersama guru dan tenaga kependidikan.
Dalam rapat itu, para honorer menyampaikan keluhan mereka yang tetap bekerja tanpa digaji, sementara biaya transportasi ke sekolah cukup tinggi.
Rasnal bersama wakil kepala sekolah kemudian menemui Ketua Komite Sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
Komite pun meminta pihak sekolah mengundang orang tua siswa guna mencari jalan keluar.
“Kami mengundang wali siswa kelas 1 dan 2 pada 19 Februari 2018. Dalam rapat itu dibahas soal guru honorer yang belum digaji,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa menanyakan besaran dana yang dibutuhkan untuk membantu para guru honorer.
Setelah dilakukan perhitungan, diperoleh angka Rp17.300 per siswa.
“Orang tua siswa bilang, ‘sedikit ji itu, bulatkan saja jadi Rp20 ribu.’ Bahkan mereka sepakat membantu siswa yang kurang mampu agar tidak perlu membayar,” ujarnya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Rasnal
SMAN 1 Luwu Utara
pungli
guru dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
| Bansos 2025 Kapan Cair Lagi? Berikut Cara Cek NIK KTP Lewat Hp dan Situs Resmi cekbansos.kemensos |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri |
|
|---|
| Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK |
|
|---|
| Sosok Pengacara Roy Suryo yang Santai Hadapi Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Soal Silfster Matutina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Rasnal-Eks-Kepsek-Dipecat-dan-Dipenjara-Gegara-Uang-Rp-20-Ribu-Orangtua-Siswa-Malah-Membela.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.