Prada Lucky Tewas

Sosok Lettu Inf Rahmat yang Hentikan Penyiksaan Prada Lucky Namo, Bereaksi Saat Lihat Banyak Luka

Lettu Inf Rahmat menghentikan penganiayaan setelah melihat Prada Lucky dan Prada Richard dicambuk menggunakan selang. 

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
PENOLONG - Lettu Inf Rahmat menjadi sosok yang menghentikan penyiksaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard. Sayang setelahnya nyawa Prada Lucky tak tertolong. 

"Kami langsung kembali, kami minta kepada Pajaga (Letda Lukman) agar tetap mengawasi,” kata Rahmat.

Saat keluar, tidak ada lagi petugas yang berkerumun, dia hanya melihat ada satu perwira dan Alan (Provos Kompi A).  

Keesokan harinya, tanggal 29 Juli, sekitar pukul 09.00 Wita setelah apel pagi, saksi memeriksa kondisi kedua korban di rumah kuning (rumah jaga). 

“Kami langsung cek fisiknya, luka-luka di punggung cukup banyak. Kami suruh mereka angkat baju dan terlihat jelas bekas luka memar merah. Saya panggil Letda Herman untuk ikut memeriksa kondisi kedua korban,” jelasnya.

Saat itu, kedua korban masih bisa berdiri dan menjawab pertanyaan. Mereka kemudian disarankan untuk berjemur agar luka-luka di tubuhnya cepat kering.

Pada 30 Juli, saksi kembali melakukan pengecekan. Kedua korban, almarhum dan Prada Richard, telah dipisahkan.

Richard berada di rumah jaga belakang dan almarhum di rumah jaga depan yang berjarak sekitar 200–300 meter. 

“Kondisi almarhum masih sama, kami ajak berbicara dan berjemur. Tidak ada luka tambahan,” ungkapnya.

Namun, setelah tanggal 30 Juli, saksi mengaku tidak lagi bertemu dengan kedua korban. Hingga pada 4 Agustus dini hari, saksi menerima telepon dari komandan untuk mengecek kondisi korban di rumah sakit. 

“Sekitar pukul setengah empat subuh kami langsung ke rumah sakit. Saat itu hanya almarhum yang dirawat di ICU dengan kondisi sudah dipasangi selang ventilator,” ucapnya dengan nada berat. 

Kesaksian Lettu Rahmat ini serupa yang diungkapkan Letda Luqman Hakim, saksi lainnya di persidangan sebelumnya.

Letda Luqman mengaku memerintahkan petugas untuk menghentikan pemeriksaan setelah mendapat perintah darui Lettu Rahmat.

Letda Luqman Dilaporkan Danpom

DILAPORKAN - Letda Luqman Hakim, saksi kasus tewasnya Prada Lucky Namo yang dilaporkan pihak keluarga korban ke Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Denpasar. Ini sosoknya.
DILAPORKAN - Letda Luqman Hakim, saksi kasus tewasnya Prada Lucky Namo yang dilaporkan pihak keluarga korban ke Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Denpasar. Ini sosoknya. (kolase kompas TV/pos kupang)

Berbeda dengan Lettu Rahmat yang tampak lancar saat memberikan keterangan di sidang, Letda Luqman Hakim justru berbelit hingga membuat murka hakim. 

Letda Inf Luqman Hakim adalah Danton Kompi Bantuan Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kodam IX/Udayana. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved