Berita Viral

Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2, Ada Ribuan Lowongan dan Dapat Uang Saku Setara UMK

Pemerintah buka Magang Kemnaker Batch 2 mulai 6 November 2025. Lulusan baru bisa dapat pengalaman kerja hingga uang saku. Simak cara daftarnya.

Shutterstock/Fizkes
MAGANG KEMNAKER - Ilustrasi. Simak Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2. Ada Ribuan Lowongan dan Dapat Uang Saku Setara UMK. 
Ringkasan Berita:
  • Program Magang Nasional Batch 2 resmi dibuka mulai 6 November 2025.
  • Peserta akan mendapat uang saku setara UMK dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Pendaftaran peserta berlangsung 6–12 November 2025, pelaksanaan 24 Nov 2025 – 23 Mei 2026.
  • Sebanyak 1.942 perusahaan dan instansi telah bergabung melalui Maganghub.

 

SURYA.co.id - Pemerintah kembali membuka Program Pemagangan Nasional untuk Lulusan Perguruan Tinggi atau Magang Nasional Batch 2 mulai 6 November 2025.

Cara daftar Magang Kemnaker Batch 2 juga bisa dilihat di artikel ini.

Program ini diinisiasi untuk menjembatani lulusan baru agar bisa memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, inisiatif ini diharapkan menjadi sarana bagi para fresh graduate agar siap menghadapi dunia profesional.

"Pemerintah berharap, peserta magang tidak hanya memdapatkan keterampilan kerja serta pengalaman kerja, namun lebih jauh juga diajarkan tentang disiplin kerja dan perubahan budaya dari dunia belajar ke dunia bekerja," ujar Haryo Limanseto, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (5/11/2025).

Sebelum pendaftaran peserta dimulai, tahapan awal berupa pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang telah berlangsung sejak 24 Oktober hingga 5 November 2025.

Setelah itu, pendaftaran peserta akan dibuka pada 6–12 November 2025, diikuti proses seleksi dan pengumuman hasilnya pada 12–20 November 2025.

Program magang ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Menariknya, peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disalurkan langsung tanpa potongan, serta mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program ini akan diselenggarakan di perusahaan swasta, instansi pemerintah, maupun lembaga negara independen yang telah memenuhi kriteria penyelenggara magang.

Baca juga: Kabar Gembira Magang Kemnaker Gelombang Selanjutnya dari Menkeu Purbaya, Anggarannya Fantastis

Hingga 31 Oktober 2025, tercatat 1.942 perusahaan dan instansi telah mendaftar di platform resmi Maganghub.

Para peserta nantinya akan dibimbing secara langsung oleh perusahaan penyelenggara agar memiliki kompetensi dan etos kerja yang sesuai kebutuhan industri.

Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah, program ini disebut menjadi salah satu yang paling diminati.

“Sebagai bagian dari program Paket Ekonomi yang diluncurkan pemerintah, program ini termasuk salah satu program yang responsnya sangat baik sehingga mudah-mudahan ini juga nantinya dapat menghasilkan impact yang signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Haryo.

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker

Calon peserta wajib memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu.

Berikut cara daftar akun SIAPKerja:

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/.
  2. Pilih menu “Masuk/Daftar”, klik “Daftar Sekarang”.
  3. Isi NIK dan nama lengkap, klik “Berikutnya”.
  4. Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif. Kemudian tentukan kata sandi untuk akun SIAPKerja Anda.
  5. Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik “Daftar sekarang”.
  6. Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
  7. Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.

Jika profil sudah lengkap, akan muncul tampilan laman dashboard akun Kemnaker untuk selanjutnya akun akan divalidasi oleh tim pelaksana.

Baca juga: Kapan Magang Kemnaker Gelombang 2 Dibuka? Kuotanya Mencapai 80 Ribu Peserta, Ini Cara Daftarnya

Jika memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, Anda dapat melanjutkan ke proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Selanjutnya, silakan lanjutkan ke laman Magang Hub Kemnaker:

  1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/.
  2. Klik menu“Masuk” yang ada di pojok kanan atas.
  3. Anda akan dialihkan ke laman SIAPKerja Kemnaker. Silakan masuk menggunakan akun SIAPKerja yang telah dibuat sebelumnya.
  4. Silakan lakukan pendaftaran program magang dengan memilih perusahaan penyelenggara magang.

Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian/lembaga terkait.

Syarat Program Magang Hub Kemnaker

Syarat utama untuk bisa mendaftar program magang nasional adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
  3. Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:

  • Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
  • Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan
  • Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved