Pembunuhan Brigadir Esco
Alasan Ayah Brigadir Esco Tak Puas Meski Ada 4 Tersangka Baru, Syok Orang Tua Briptu Rizka Terlibat
Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely kembali menemukan fakta baru. Keluarga tak puas meski sudah ada 4 tersangka baru.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru (berinisial S, P, D, dan N), Rabu (15/10/2025) terkait pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.
- Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengapresiasi penetapan tersangka baru, namun mengaku belum sepenuhnya puas.
- Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco mendesak Polres Lombok Barat untuk segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan peran masing-masing tersangka baru
SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely kembali menemukan fakta baru.
Brigadir Esco Faska Rely ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Minggu (24/8/2025).
Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).
Terbaru, polisi telah menetapkan empat tersangka baru yang diketahui merupakan keluarga Briptu Rizka, istri dari Brigadir Esco yang terlebih dulu berstatus tersangka.
Penetapan empat tersangka baru ini dilakukan setelah Polres Lombok Barat melaksanakan gelar perkara, Rabu (15/10/2025).
Pada pelaksanaannya, empat tersangka itu berinisial S, P, D, dan N.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya laki-laki dan juga satu orang perempuan.
Mereka adalah orang tua dan adik Briptu Rizka, serta satu warga.
Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang sebelumnya telah digelar.
“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisal S, P, D, dan N,” ucap Amiruddin, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Lombok.
Meski begitu, terkait motif pembunuhan hingga kini masih belum bisa dijelaskan pihaknya.
“Motif ini masih belum bisa kita sampaikan, nanti kita akan buka saat jumpa pers,” tegasnya.
Keluarga Belum Puas
Baca juga: Prediksi Besaran UMP Jatim 2026 dan Daerah Lain jika Naik 8,5 Persen Sesuai Usulan Buruh
Keluarga almarhum Brigadir Esco Fasca Rely memberikan tanggapan resmi usai Kepolisian Resor Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong tersebut.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan rasa syukur atas langkah penegakan hukum tersebut, namun mengaku belum sepenuhnya puas.
Empat tersangka baru yang ditetapkan diketahui merupakan ayah, ibu, dan adik dari istri Esco, Briptu Rizka, serta satu warga lainnya.
“Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka,” kata Samsul, Rabu (15/10/2025).
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Meski sudah ada 4 tersangka baru, tampaknya pihak keluarga Brigadir Esco belum puas dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pasalnya, mereka menduga masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum.
Bahkan, dalam proses penyidikan dan berdasarkan keterangan beberapa pihak, terdapat indikasi keterlibatan oknum internal kepolisian dalam kasus kematian anak sulungnya tersebut.
"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik."
"Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya.
Samsul juga mengungkap bahwa Mabes Polri dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke rumah keluarga Brigadir Esco di Bonjeruk, Lombok Tengah, untuk melakukan pendalaman lanjutan terkait kasus ini.
“Makanya hari ini saya temui kuasa hukum kami agar bagaimana tindak lanjut menerima kunjungan dari Mabes besok,” kata Samsul.
Apresiasi Kinerja Polri
Sementara perwakilan tim kuasa hukum almarhum Brigadir Esco, Muhanan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pihak kepolisian.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada netizen karena netizen ini memberikan peran penting dalam pengungkapan kasus ini," beber Muhanan.
Tak hanya aparat penegak hukum, Muhanan juga menyoroti peran penting masyarakat dalam mendesak pengungkapan kasus ini.
Muhanan yang juga Ketua BPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) NTB menilai, setelah adanya penetapan tersangka baru, pihak Polres Lombok Barat perlu segera menggelar konferensi pers guna menjelaskan lebih lanjut peran masing-masing tersangka.
“Perlu juga untuk melakukan rekonstruksi ulang karena ada tersangka baru,” tegasnya.
Terkait langkah hukum lanjutan, Muhanan mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi dengan pihak keluarga korban, dalam hal ini pemberi kuasa Samsul Herawadi.
Menurutnya, diskusi internal akan menentukan apakah proses hukum cukup sampai di sini atau akan dilanjutkan dengan pengembangan baru.
“Apakah kemudian selesaikan masalah ini sampai di sini atau ada kecurigaan-kecurigaan lain dari pihak keluarga untuk pengembangan selanjutnya, maka kami mengikuti keinginan pemberi kuasa,” ujar Muhanan.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Pembunuhan Brigadir Esco
Multiangle
Meaningful
Brigadir Esco Fasca Rely
Briptu Rizka Sintiyani
Polwan Bunuh Suami
Polres Lombok Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Orangtua Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Brigadir Esco, Polda NTB Siap Buktikan |
|
|---|
| Alasan Orang Tua Briptu Rizka Ajukan Praperadilan Kasus Brigadir Esco, Sidang Perdana Pekan Depan |
|
|---|
| Siasat Licik Orang Tua Briptu Rizka Tutupi Pembunuhan Brigadir Esco, Rekayasa Penyebab Kematian |
|
|---|
| Istri, Mertua, Adik Ipar hingga Teman Dekat Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Siapa Mr-X? |
|
|---|
| Sosok Orang Tua Briptu Rizka Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Gelagat Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-Ayah-Brigadir-Esco-Tak-Puas-Meski-Ada-4-Tersangka-Baru-Syok-Orang-Tua-Briptu-Rizka-Terlibat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.