Pernikahan Kakek Tarman

Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut

Dua saksi mengaku, punya alasan kuat melaporkan Kakek Tarman. Mahar cek Rp3 miliar yang diberikan pada Sheila diduga palsu.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar YouTube AV Media
DIDUGA CEK PALSU - Kakek Tarman (74) Warga Wonogiri, Jawa Tengah dan Sheika Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan Jawa Timur di momen pernikahan mereka, Rabu (15/10/2025). Kini Kakek Tarman dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan mahar cek Rp 3 miliar palsu. 

SURYA.CO.ID - Kakek Tarman (74) Warga Wonogiri, Jawa Tengah yang menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan Jawa Timur dengan mahar cek Rp3 miliar resmi dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang dikenal sebagai penggiat media sosial.

Keduanya mengaku, punya alasan kuat melaporkan Kakek Tarman. Mahar cek Rp3 miliar yang diberikan pada Sheila diduga palsu.

“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025).

Bambang menceritakan, kecurigaan itu muncul saat ia hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk, Rabu (8/10/2025). 

CEK PALSU - Mahar cek Rp 3 miliar Kakek Tarman. Kini Polres Pacitan Akan Selidiki Cek tersebut asli atau palsu.
CEK PALSU - Mahar cek Rp 3 miliar Kakek Tarman. Kini Polres Pacitan Akan Selidiki Cek tersebut asli atau palsu. (Tangkap layar YouTube SURYA.co.id)

Menurut Bambang, saat itu Mbah Tarman mengeluarkan cek Rp3 miliar dalam kondisi kusut dari kantong bajunya.

“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.

“Sekarang lho, cek Rp3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.

Bambang menegaskan, ia membuat laporan agar dugaan penipuan semacam ini tidak dianggap hal yang wajar.

“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.

Sementara itu, pelapor lain, Muhammad Nur Ichwan, mengaku resah karena menduga cek tersebut palsu. Ia menyebut pernah mengikuti kasus penipuan serupa pada 2009.

“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.

Keterangan Polisi

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan cek palsu tersebut.

“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved