Berita Viral
Kronologi Lengkap Nur Hayati, Warga Jombang Didenda Rp7 Juta karena Dituduh Curi Listrik Sejak 2017
Nur Hayati, ibu rumah tangga di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), terkejut dapat denda Rp7 juta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Potensi Pelanggaran Pidana Lain
Lebih lanjut, Beny mengidentifikasi potensi pelanggaran pidana lain, jika terbukti adanya tekanan atau paksaan dalam proses pembayaran denda.
Menurutnya, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai pemerasan, sesuai Pasal 368 KUHP.
"Kalau pelanggan merasa dipaksa membayar tanpa tahu kesalahannya, itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bisa pidana," ungkapnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas PLN.
Jika terbukti ada motif mencari keuntungan pribadi dari jabatan yang diemban, pasal yang digunakan bisa mengacu pada Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Pasal 12 huruf e UU Tipikor bisa diterapkan jika terbukti ada unsur mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatan," jelas Beny.
(SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Nur Hayati
SURYA.co.id
Curi Listrik PLN
surabaya.tribunnews.com
Multiangle
Meaningful
warga Jombang
Diduga Tilap Dana Desa Rp 1 Miliar, Bendahara Desa Petir Kabur hingga Sejumlah Agenda Dibatalkan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kades di Banten Syok Dana Desa Rp1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Menghilang |
![]() |
---|
Gibran Berterima Kasih Pada Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sudah Perhatian |
![]() |
---|
Sosok Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terkuak |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Bikin Melongo, Cek Rp 3 M Dan Toyota Camry |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.