Nggak Nyangka Bocah Di Trenggalek Dalang Komplotan Pencurian Kotak Amal Masjid

Yang memprihatinkan dari 9 orang tersebut, 6 orang diantaranya masih anak-anak lalu 3 orang lainnya dewasa.

surya/sofyan arif candra saksi (sofyan)
PENCURIAN - Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro memimpin rilis ungkap kasus di Mapolres Trenggalek, Selasa (30/9/2025). 9 Orang warga diringkus atas aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid. 

 

SURYA.co.id - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus 9 orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan tindak pidana tersebut terjadi Senin (8/9/2025) dini hari.

"Kami menerima laporan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah masjid di Kecamatan Munjungan, kita gerak cepat mengungkap pelaku sehingga berhasil kita tangkap 9 orang pelaku," kata Eko, Selasa (30/9/2025).

Yang memprihatinkan dari 9 orang tersebut, 6 orang diantaranya masih anak-anak lalu 3 orang lainnya dewasa.

Bahkan dalam pemeroksaan Eko menuturkan pencurian tersebut dimotori oleh tersangka anak yaitu AS yang mengajak 8 orang pelaku lainnya untuk melakukan pencurian kotak amal di masjid.

Baca juga: Di Sekolah Jadi Guru, Di Luar Jadi Pencuri, Warga Probolinggo Terungkap 5 Kali Gasak Kotak Amal

Berbekal linggis, sembilan warga Kecamatan Munjungan tersebut beraksi dari masjid ke masjid hingga berhasil menggasak 4 kotak amal dalam waktu semalam.

"Dari 4 kotak amal tersebut, kerugian mencapai Rp 4,1 juta masing-masing Rp 2,6 juta, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu," kata Eko.

Setelah menguras isi kotak amal, para pelaku membuangnya di sungai dan pinggir jalan raya.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan cara merusak dan saat malam hari. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved